berau  

Rapat Paripurna DPRD Berau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 6,99 Triliun

Newscakrawala.id || Tanjung Redeb.  Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau sahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 Rp 6,99 Triliun melalui rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Berau,Tanjung Redeb Pagi tadi ,(16/08/24).

Dengan disahkannya APBD Perubahan ini secara otomatis penambahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah .

Jika dirincikan pendapatan daerah senilai Rp 6,99 triliun atau bertambah Sebanyak Rp 1,472 triliun dari yang sebelumnya Rp 4,6 triliun.

Untuk Pendapatan asli Daerah sendiri(PAD) sebesar Rp 303 Miliar dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 4,933 triliuan naik Rp 1,399 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 3,533 triliun dan pendapatan transfer daerah Rp 832 miliar.

Untuk belanja daerah sendiri sebesar  Rp6,99 triliun atau naik Rp1,916 triliun dari Rp5,074 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 2,404 triliun atau naik Rp450 miliar dari anggaran semula Rp1,953 triliun.

Sedangkan untuk belanja modal senilai Rp4,100 triliun atau naik Rp1,472 triliun dari Rp2,628 triliun, belanja tidak terduga Rp23 miliar atau menurun Rp6,559 miliar dari sebelumnya Rp30 miliar dan belanja transfer Rp463 miliar.

Untuk Penerimaan Pembiyaan Khususnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu sebesar Rp 893 Miliar.

Turut Juga fraksi – fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna tersebut.

Disampaikan Sri Juniarsih ,Bupati Berau bahwa dirinya menegaskan agar ini menjadi evaluasi untuk  kedepannya agar bisa lebih baik lagi .

“Saya menekankan agar program kerja yang sudah kita sepakati bersama dalam melakulan pembangunan daerah bisa terus terlaksana,” Ujarnya.

“Semoga bisa terlaksana sesuai perencanaan awal ,” Ungkapnya.

Saya mengintrusikan kepada seluruh kepala OPD agar bisa segera memulai dalam proae pengadaan barang dan jasa yang sudah di anggarkan di perubahan,”tegasnya.

“Tolong optimalkan betul kinerja agar penyelesaiannya bisa sesuai target dan waktu yang ditentukan,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *