Blog  

Rancangan Perubahan UU Penyiaran, Memandulkan Kebebasan Pers, Wartawan Sampang Luruk Kantor Gedung DPRD Sampang

SAMPANG,Newscakrawala.id
Puluhan wartawan Sampang Madura Jawa Timur berunjukrasa di depan kantor DPRD. Mereka menolak Revisi UU Penyiaran nomer 32 tahun 2002 yang dilakukan oleh DPR-RI .

Dalam aksi penolakan nya, diwarnai dengan pembakaran keranda yang terbuat dari bambu dan kertas bertuliskan “Penolakan”.

H. Moh Yusuf Ketua PWRI Sampang dalam orasinya menyuarakan,” Ada dua Pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan Pers sekaligus memandulkan langkah-langkah Jurnalis.

” Ada dua Pasal dalam RUU Penyiaran yang memiliki potensi membunuh dan memandulkan kebebasan pers,”seruannya Orator H. Yusuf.

Aksi demonstrasi ini kami gelar sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, katanya ditengah tengah orasi pada Senin 20/5/2024.

Diungkapkan, Yusuf sapaan akrabnya Ketua PWRI menjelaskan, yang pertama pada Pasal 56 ayat 2 yang berisi larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikutnya, Pasal 42 Ayat 2 yang berbunyi penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan Dewan Pers (DP), ujar Aktivis PMII Malang.

Hal tersebut, menurutnya telah menjadi sinyal berbahaya bagi insan pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan bagi insan jurnalis,tandasnya.

Bang Yusuf mengaku tidak sepakat apabila sengketa jurnalistik ditangani oleh KPI. Karena kemungkinan diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyelesaiannya tidak independen.

“Oleh sebab itu kami meminta kepada DPRD Sampang untuk melanjutkan tuntutan kami ke DPR-RI agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi, hal ini membuat kami curiga terhadap DPR ada main mata KPI,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Agus Khusnul Yaqin menanggapi para jurnalis yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Sampang, berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para jurnalis Sampang itu ke pimpinannya, yang mana dalam kesempatan itu pimpinan DPRD Sampang sedang diluar kota.

“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas termasuk pemimpin dewan sedang ada acara di Kemendagri, namun kami pastikan tuntutan tersebut segera kami sampaikan,” pungkas Agus saat menemui massa aksi. (Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *