NEWSCAKRAWALA.ID, LUMAJANG Pengelola Perkebunan PT. Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung – Lumajang, dikabarkan terus beraktivitas dibalik rekomendasi penghentian sementara oleh DPRD Kabupaten Lumajang.
Kabar tersebut diperoleh dari warga setempat, kemarin. Warga heran, menurutnya lahan tebu kian meluas meski ditentang. “Terus pak. Itu ada jalan setapak juga digarap. Sepertinya akan ditanami tebu juga. Bibit sudah siap,” kata warga senada mengungkap keluhannya pada media ini.
“Ya kan tebu yang lama ditebang, sekarang kayaknya mau ditanami lagi,” imbuhnya.
Mendasari sisi keamanan dirinya, warga meminta agar namanya tak disebut. Terlebih ia turut mengaku juga mendengar, jika ada orang penting, dibalik skema sewa lahan tebu dengan perkebunan.
Kabar ini bertentangan dengan ungkapan Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani yang sebelumnya mengaku telah mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara, sembari menunggu evaluasi ahli rampung.
Namun, diberitahu kabar aktivitas perkebunan yang terus aktif seolah abai pada ketegasan DPRD, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani hingga berita ini ditayangkan, belum merespon.
Dikirim pesan WhatsApp detail peristiwa yang ada untuk ditanggapi, ia nampak tak bergeming.
Runtutan peristiwa ini kian memperkuat dugaan keterlibatan oknum pejabat berikut para tokoh dibalik perkebunan. Nyatanya, meski dianggap melanggar, perkebunan terus langgeng beroperasi, seperti tak ada kekhawatiran terhadap resiko hukum atau penindakan.
Terpisah, Mayo Walla, Direktur PT Kalijeruk Baru, turut bungkam tak merespon sapa media, hingga berita ini ditayangkan.
Reporter : Alfin/Tim