SUMENEP,Newscakrawala.id
Seorang perempuan disabilitas netra asal Desa Batang batang Sumenep menjadi korban penganiayaan.
Pelaku penganiayaan yang menimpa SH (54) asal Dusun Junjang, Desa Batang batang laok Sumenep berhasil di bekuk Polres Sumenep.
Terduga pelaku inisial MT 35 tahun laki laki dan NW 35 tahun perempuan merupakan warga Dusun Junjang, Desa Batang batang Laok Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 4/6/2024.
Kadi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerengkan, ” Kronologi kejadian itu berawal pada hari Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 14.00 wib, saat itu korban sedang berada dirumah kemudian didatangi MW. Kedatangan MW terjadilah cekcok mulut, seketika itu juga korban SH langsung dipukul oleh MW yang mengenai dahi SH sehingga SH terpental dan MW mengatakan kepada SH “gunongguna oreng buta” artinya dasar orang buta”.
“Setelah tetangga datang melerai, MW langsung mengeluarkan sebilah clurit yang disembunyikan dari dalam bajunya. Untung warga sekitar melerainya dan clurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa,” jelasnya AKP Widi
Selanjutnya pada hari Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 07.00 wib SH didatangi MW bersama menantunya MT dan melakukan penganiayaan kembali kepada SH, ujarnya menambahkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(an/faj)