Polres Pamekasan Kembali Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Tersangka DiTangkap

Menantu Bandar narkoba asal Desa Proppo diringkus Resnarkoba Polres Pamekasan pada hari Selasa 20/1/2026 sore

Pamekasan, newscakrawala  Diduga seorang bandar narkoba jenis sabu sabu dan inex diringkus Dit Resnarkoba Polres Pamekasan.

Diketahui, pelaku merupakan menantu Bandar narkoba bernama Puti, asal Desa Jambringin, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan inisial SL.

 Penangkapan tersebut dibenarkan Oleh Kanit Narkoba Polres Pamekasan, Ipda Daka Surya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.58 Wib.

Ipda Daka mengatakan, penangkapan terhadap tersangka SL memastikan  atas dugaan kepemilikan narkotika jenis inex dan sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Nyalabuh, Pamekasan,pada hari Selasa 20/1/2026  kemarin sore.

“Benar, yang bersangkutan (Samsul) ditangkap dengan barang bukti inex dan sabu-sabu,” kata Iptu Daka dengan tegas.

Daka menambahkan, Samsul juga diduga sebagai bandar sabu-sabu dan menantu dari Bandar Narkoba bernama Puti warga Desa Jambringin Proppo yang saat ini masih di jeruji Lapas P’amekasan.

“Penyidikan kasus Lahgun ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan yang bersangkutan,” tambahnya dengan serius.

Untuk berat barang bukti saat ini masih menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim,ujar Daka melalui WhatsApp.

 “Kami masih menunggu hasil labfor untuk mengetahui berat dan jenis narkotika yang disita,” katanya singkat.

Kepada masyarakat, Daka menghimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Pamekasan.

 “Kami tidak akan toleran terhadap pelaku narkoba, mari kita bersama-sama menjaga Pamekasan dari ancaman narkoba,” ajaknya.

Saat ini Samsul, sang bandar sabu, kini mendekam rutan Polres Pamekasan, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Penulis  : *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *