Newscakrawala.id || Pamekasan Ratusan kasus selama tahun 2024 diungkapkan kepolisian resort (Polres) Pamekasan dalam kegiatan konferensi pers berlangsung di halaman Mapolres pada Selasa (31/12/2024).
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 491 kasus yang tertangani oleh polres Pamekasan, diantaranya adalah tindak pidana kasus narkoba, pelanggaran lalulintas, kekerasan dan pencurian sepeda motor.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli dani Iriawan, disela-sela pers rilis menghimbau kepada masyarakat untuk mempunyai kunci ganda dalam pengamanan kendaraan sepeda untuk menghindari dari curanmor karena curanmor jaringan yang lebih banyak.
“Alhamdulillah di akhir tahun ini kami berhasil menangani 491 kasus yang tertangani selama tahun 2024 sebayak 427 yang ada di Pamekasan dalam artian kasus tersebut lebih dari 80%” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan
Lanjut AKBP Jazuli Dani Iriawan menerangkan dari 427 kasus yang tertangani hampir 80% di dominasi oleh pencurian sepeda motor selama tahun 2024, jelasnya.

“ini adalah sebuah suatu apresiasi karena sinergitas antara polri dan instansi, pihaknya berterima kasih kepada rekan rekan media seluruh elemen yang mendukung dan menjaga ketertiban wilayah kabupaten Pamekasan,”pungkasnya.(Sen)












