NEWSCAKRAWALA ID, Pamekasan – Untuk melakukan kegiatan patroli hunting system (penindakan di tempat aktif) di bulan Ramdhan 1447 H /2026 M, Kepolisian resort (Polres) Pamekasan membentuk Satgas Siaga.
Satgas siaga tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, terutama pada balapan liar (Bali), Kamis (19/2).
Patroli hunting system ini akan terus menggencarkan tindakan tegas terhadap penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar) untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, dan mencegah balap liar.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menjelaskan hasil dari penindakan tersebut, Tim Satgas Siaga berhasil mengamankan puluhan kendaran roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar), Jumat 20/26)
“ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang saat mengganggu masyarakat di bulan suci ramadhan”,kata Kasihumas Polres Pamekasan.
Kendaraan hasil patroli hunting system tersebut diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jala Stadion No.81 Pamekasan dengan dipasangkan tempat teduh terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik serta memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan, tambahnya.
“Kendaraan itu dapat diambil usai pemilik mengikuti sidang di pengadilan serta mengembalikan kebentuk semula sesuai standar,” jelasnya Iptu Yoni
Reporter: tim












