Blog  

Petugas Lapas II A Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

KEDIRI,Newscakrawala.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya.

Barang haram tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas ke dalam area Lapas pada hari Kamis (27/06/24).

Penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang di dalam Lapas.

Plt. Kalapas Kediri, Budi Ruswanto saat ditemui di ruang kerjanya kepada awak media mengungkapkan,” Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 11.35 Wib. Saat itu petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room tengah melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas.

Lanjut dia mengatakan, saat itu petugas operator sedang melakukan pengawasan, tiba tiba petugas operator melihat 2 OTK yang mencurigakan dengan menggunakan motor Vario warna putih dengan nomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas,kata Plt Kalapas Kediri.

“Saat petigas operator sedang melakukan pengawasan tiba tiba petugas operator melihat dua (2) OTK melakukan pelemparan dua bungkusan plastik warna hitam dari luar tembon ke dalam area Lapas,”ujarnya.

Kata Budi Ruswanto, kedua OTK saat itu mengendarai kendaraan roda dua jenis Vario hitam dengan Nopol AG 24** EAU.

“Kemudian, petugas operator CCTV melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada Ka.KPLP dan langsung memerintahkan kepada petugas Pos dan Komandan jaga untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area tempat,”ungkapnya.

Menurutnya, jatuhnya pelemparan barang tersebut dari pihak jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut. Alhasil pencarian barang itu ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP,urainya pada Sabtu (29/6/2024).

Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto,menyampaikan, keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Setelah ditemukan barang tersebut maka petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan, selanjutnya Plt.Kalapas memerintahkan Ka.KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,terangnya.

Dan, kata Budi Ruswanto sekira pukul 12.15 Wib, emoat personil Tim Satres Narkoba Polres Kediri kota tiba ke Lapas dan langsung memeriksa bungkusan plastik hitam yang mencurigakan tersebut.

Lapas Kediri terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,imbuhnya.( yudi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *