Newscakrawala.id || Berau . Perumda Air Minum Batiwakkal tidak henti-hentinya terus mengingatkan para pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu. Pasalnya hingga kini masih ada pelanggan PDAM yang masih memiliki tunggakan pembayaran. Bahkan di atas 3 bulan yang menjadi batas maksimal bagi penunggak,(22/02/24)
Dirut Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman mengatakan biasanya kalau tunggakan di atas 3 bulan tidak bisa dilakukan pembayaran di loket terdekat. Pihak pelanggan harus melakukan pembayaran melalui customer service di kantor PDAM yang bertempat di Jalan Raja Alam I KM05 .
“Jika pelanggan tidak melakukan pembayaran maka berdasarkan peraturan yang terlambat 3 bulan akan dilakukan penyegelan. Kalau terlambat 4 bulan ke atas maka akan dilakukan pemutusan,” jelasnya.
Saipul menyampaikan kepada seluruh pelanggan selalu melakukan pembayaran rekening air tepat waktu , selain dapat menghindari sanksi denda dan penyegelan hal ini dapat membantu perumda batiwakkal dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami perumda batiwakkal sangat apresiasi kepada seluruh pelanggan setia PDAM yang selalu membayar air sebelum tanggal jatuh tempo,”Ungkap Saipul Rahman.
“Tentunya hal tersebut membantu kami dalam membiayai operasional perusahaan,” Ujarnya.
“Jika kita melihat dahulu, sekarang proses pembayaran juga semakin mudah, disamping ada bank-bank yang sudah ditunjuk, bisa juga dilakukan melalui PPOB yang tersebar di seluruh wilayah kota hingga pedesaan,”Tandasnya.
“Dan jangan lupa sekarang sudah bisa dipantau melalui aplikasi yang sudah disiapkan,”Tukasnya.***