Peristiwa Berdarah Memakan Satu Korban di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben,

SAMPANG,Newscakrawala.id
Perustiwa berdarah yang terjadi di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah menghilangkan nyawa seorang pria berusia 45 tahun.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mewakili Kapolres Sampang kepada awak media pada Jumat 12/01/2024.
Pembunuhan yang telah direncanakan oleh Hoirul 32 tahun terhadap sang pamannya,pasalnya Hoirul yang merupakan keponakan merasa kesal terhadap S (pamannya) lantaran sering dimarahi.
“S tewas ditangan keponakannya sendiri,lantaran kesal sering dimarahi oleh korban, “ujarnya Ipda Sujianto.
Kata Ipda Sujianto menerangkan, peristiwa pembunuhan itu telah direncanakan oleh Hoirul pada hari Jumat 12/01/2024 sekira pukul 00.30 wib. Dalam peristiwa tersebut ada 3 korban yang menjadi target si pelaku, namun hanya S 45 tahun yang dinyatskan meninggal, sedangkan 2 orang lainnya mengalami luka luka.
Dua (2) korban yang mengalami luka luka yakni L dan M merupakan istri dan anaknya S. Korban L dan M mengalami luka pada bagian perut dan wajah dan dalam perawatan di Puskesmas Omben,ungkapnya Kasi Humas Polres Sampang.
Kejadian itu,Ipda Sujianto menjelaskan bahwa peristiwa berdarah yang telah direncakan oleh Tersangka Hoirul itu di Musholla /Langgar di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Menurut pengakuan tersangka, pelaku sering dimarahi oleh korban. Diketahui, tersangka ini masih ada hubungan keluarga dari korban.
“ Tersangka dengan korban masih ada hubungan korban, lantaran kesal sering dimarahi akhirnya tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban dan korbannya, “tambahnya.
Saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolres Pamekasan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjuti.
Akibat perbuatannya, Tersangkasa dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya (sal/an).