Pemkot Bontang Teken MoU BPJS, UHC Capai 100,11 Persen

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni,
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Bontang – Di tengah tantangan sistem kesehatan nasional, Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah strategis dengan menandatangani Nota Kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Tahun 2025, pada Jumat (28/11/2025), bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dengan dihadiri jajaran pejabat daerah dan petinggi BPJS Kesehatan, termasuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Drg. Adrielona JMS, MARS, dan Kepala BPJS Bontang, Laily Jumiati.

Kesepakatan ini merupakan penegasan sinergi antara Pemkot dan BPJS dalam memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperluas akses layanan kesehatan yang mudah, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh warga Bontang.

Dalam paparannya, BPJS Kesehatan menyebut Bontang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan 100,11% per 1 November 2025 — menjadikan Bontang sebagai salah satu kota dengan cakupan tertinggi secara nasional. Namun, BPJS juga mencatat masih ada tantangan, seperti fluktuasi kepesertaan, peserta mandiri yang menunggak, serta keterbatasan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang melayani 24 jam.

“Pemerintah Kota Bontang ingin memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan kita agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Wali Kota Neni Moerniaeni dalam sambutannya.

Wali Kota juga menegaskan dukungan konkret berupa alokasi dana APBD sebesar Rp24 miliar untuk menjamin kepesertaan JKN bagi 54.000 warga. Selain itu, ia menyatakan komitmen untuk meningkatkan keaktifan peserta, mempercepat penyelesaian status peserta nonaktif, serta menambah layanan FKTP 24 jam agar beban rumah sakit bisa dikurangi.

BPJS Kesehatan meminta dukungan Pemkot untuk mendorong perusahaan agar tertib dalam mendaftarkan dan membayar iuran pekerja, termasuk mengeluarkan surat edaran resmi. BPJS juga mendorong pelibatan CSR perusahaan dalam membantu pembiayaan iuran bagi masyarakat tidak mampu.

Saat ini, Bontang memiliki 22 FKTP dan 5 rumah sakit rujukan, dengan kunjungan terbanyak pasien mencakup hipertensi, ISPA, gigi, dan diabetes. Setiap bulan, rumah sakit di Bontang melayani rata-rata 25.000 kunjungan rawat jalan dan 2.200 rawat inap.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat layanan kesehatan publik yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan. Bagi Pemkot Bontang, kebijakan ini bukan hanya soal program, tetapi bentuk nyata dari perlindungan negara kepada warganya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *