Newscakrawala.id || Tanjung Redeb. Dalam memberikan pelayanan air bersih yang memadai bagi masyarakat Berau, Pemkab Berau saat ini tengah melakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Singkuang yang saat ini tengah dikerjakan.
Disampaikan Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli bahwa masih menbutuhkan dana besar untuk selesai dan bisa beroperasi.
Decty juga mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan IPA Singkuang dikucur anggaran pertama di tahun 2023 senilai Rp 17 miliar.
“Dan itu juga masih belum cukup menyelesaikannya,” Ujarnya .
“Saat ini kita butuh anggaran yang besar, dan untuk tahun ini saja Rp 37 miliar itu juga tidak cukup,” katanya.
Decty menjelaskan bahwa Untuk menyelesaikan IPA Singkuang yang baru ini masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 100 miliar lagi untuk menyelesaikannya.
“Itu juga sudah kami usulakn pada tahun 2025 yang akan datang , karena target kita kemampuan mesin mencapai 200 liter perdetik agar bisa menjangkau banyak pelanggan,” ucapnya.
Decty mengungkapkan Dinas PUPR Melalui Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) , juga sudah bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V di Tanjung Selor untuk membantu anggaran membangun intake dan dipastikan dibantu dengan nilai Rp 35 miliar di tahun 2025 dan tentunya itu itu tidak terlalu membebani APBD Berau lagi.
“Walaupun dibantu BWS Kalimantan V Tanjung Selor tetap saja masih kurang sekitar Rp 80 Miliar untuk mencapai 200 liter perdetik di IPA singkuang,” Jelasnya.
Menurutnya, bahwa secara umum menjelaskan progres pembangunan IPA Singkuang jauh dari kata selesai dan saat ini juga sudah dibangun dibangun 4 reservoir .
“IPA singkuang tentunya saat ini masih membutuhkan dana yang sangat besar, karena belum lagi revitalisasi untuk jaringan dalam kota. Kita masih butuh sekitar Rp 80 miliar lagi untuk selesai, termasuk kantor dan lainnya di sana,” jelasnya.
” Untuk meriangkan beban Pemerintah Daerah ,bahwa nantinya Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan digelontorkan membantu penyelesaian IPA singkuang ini,”pungkasnya.(*)












