Blog  

Ngaku Wartawan, Pria Asal Kedungrejo Balerejo Madiun Tertangkap Basah Bawa Sabu

Newscakrawala.id || Madiun Satreskoba Polres Madiun kota mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan. Pria berinisial HR (35) merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tersebut diamankan saat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Madiun kota AKBP Wiwin Junianto menerangkan bahwa pria yang mengaku wartawan tersebut, ternyata merupakan oknum LSM Banaspati. Dari tangan HR, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,07 gram yang akan dijual.

“Betul kami sudah amankan seorang yang mengaku wartawan saat kedapatan edarkan narkoba di wilayah Madiun kota,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (13/5/2025).

“Awalnya ngaku dari media (wartawan), ternyata setelah kita dalami ternyata dari oknum LSM. Barang bukti yang kita amankan 1,07 gram narkoba jenis sabu,” jelas Wiwin.

Wiwin menyampaikan, pelaku diamankan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Serayu Kota Madiun. Polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil kabur.

“Pelaku tinggal di rumah kos di Caruban dan kita amankan saat ingin transaksi. Barang-barang bukti yang kita temukan terbungkus masker yang dibuang di pinggir jalan,” ungkap Wiwin.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Tri Wiyono, menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *