Naskah Akademik Belum Ada, DPRD Kaltim Mandek Bahas Mahakam

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle

Samarinda – Upaya pengambilalihan pengelolaan alur Sungai Mahakam oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih tertahan di dermaga wacana. Ketiadaan naskah akademik sebagai syarat awal penyusunan peraturan daerah membuat agenda strategis ini belum bisa melaut.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025 belum tersedia dokumen akademik yang diperlukan untuk menyusun payung hukum. Tanpa dokumen tersebut, proses legislasi pengambilalihan tak bisa dimulai secara formal.

“Kalau mau diarahkan menjadi Perda, tentu harus dimulai dengan naskah akademik. Ini belum ada. Prosesnya masih panjang dan butuh kesepahaman lintas pihak,” ungkap Sabaruddin.

Menurutnya, Sungai Mahakam bukan sekadar jalur transportasi air, tetapi juga melibatkan aspek energi, perikanan, dan logistik. Selain itu, alur sungai ini masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga memerlukan kajian mendalam dan koordinasi lintas lembaga.

“Teks akademik belum ada, bahkan belum direncanakan. Jadi belum masuk ke tahap substansi,” tegasnya lagi.

Saat ini, koordinasi internal di lingkungan DPRD masih berlangsung. Komisi II disebut terus menjalin diskusi dengan komisi lainnya, akademisi, dan instansi teknis. Namun belum ada kepastian kapan naskah akademik akan mulai disusun, apalagi dituntaskan. Sabaruddin menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak terjadi benturan dengan regulasi pusat.

Sementara itu, isu lain yang juga disorot DPRD adalah terkait kerusakan fender Jembatan Mahakam II yang belum diperbaiki. Fender jembatan rusak akibat tabrakan kapal beberapa waktu lalu dan menjadi perhatian masyarakat Samarinda karena menyangkut keselamatan.

“Perusahaan itu memang wajib membangun ulang fender yang rusak. Sekarang sedang dalam proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan gambar teknis,” ujar Sabaruddin.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan proses fisik perbaikan dimulai. Saat ini, DPRD hanya bisa memantau dan menunggu realisasi dari pihak pelayaran yang bertanggung jawab.

“Insyaallah, tunggu saja. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” tutupnya dengan nada optimis.

Dengan segala keterbatasan saat ini, pengambilalihan pengelolaan alur Sungai Mahakam masih menunggu kapal kajian akademik yang belum juga diberangkatkan. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *