PAMEKASAN, Newscakrawala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 3 Pamekasan dengan menjadi narasumber untuk memberikan edukasi kepada siswa baru.
Pemateri yang disajikan oleh Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan NApZA dan Judi Online kepada para siswa baru SMkn 3 yang sedang mengikuti rangkaian kegiatan MPLS, berlangsung pada Selasa (15/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pendidikan karakter bagi para pelajar.
Dua narasumber perwakilan dari Lapas Narkotika Pamekasan, disampaikan oleh Muhamad Sulistiyo dan Mohamad Al-Ansori Gunawan,
Disampaikan oleh Muhamad Sulistiyo kepada para siswa baru di SMKN3, akan bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Narkoba tidak mengenal usia, tidak memilih status, sekali terjerat, sangat sulit untuk kembali. Maka, pentingnya adik adik semua mengenali , menghindari dan berani berkata TIDAK terhadap NAPZA serta bijak dalam menggunakan gawal dan media digital,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak medis dan sosialnya, serta bagaimana pola pergaulan bisa menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan. Jadi pelajar diminta untuk membentengi diri dengan kegiatan positif, lingkungan yang sehat, serta komunikasi terbuka dengan orang tua dan guru, imbuhnya.
Selanjutnya, Mohamad Al-Ansori Gunawan memberikan materi mengenai bahaya judi online, yang kini marak menjangkiti di kalangan remaja. Dia menjelaskan bahwa judi online merupakan bentuk kecanduan digital yang tak kalah berbahaya dari narkoba.
“Judi online tampak sepele, hanya klik dan transfer. Tapi dampaknya bisa fatal: kecanduan, hutang, putus sekolah, hingga tindak kriminal. Itu bukan hiburan, tapi perangkap yang menghancurkan,” sebutnya menjelaskan.
Ia menambahkan bahwa pelajar adalah target pasar yang rentan karena rasa penasaran, tekanan sosial, dan akses teknologi yang luas. Ia mengimbau agar siswa bijak dalam menggunakan gawai dan media digital serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming “cuan cepat”.
Para siswa siswi dalam kegiatan tersebut tampak semangat dan aktif bertanya mulai dari cara mengenali ajakan memakai narkoba hingga bagaimana melaporkan teman yang mulai kecanduan judi online.
Kehadiran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam kegiatan MPLS ini merupakan bentuk nyata sinergi antara institusi pemasyarakatan dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, bebas narkoba, dan bijak dalam bersosialisasi di era digital.
Reporter: An