Newscakrawala.id || Sumenep Penemuan diduga narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, telah menggugah perhatian publik.
Empat nelayan dari Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat melaut pada Rabu, 28 Mei 2025. Dari ke empat nelayan tersebut Surat (60), Naim (30),Fadil (25) dan Mastur (40).
Dengan rasa penasarannya, empat nelayan langsung dibawa ke pantai kemudian disimpan.

Narkotika jenis sabu-
sabu oleh 4 Nelayan.
Keesokan harinya, salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Koramil 0827/22 Masalembu dan diteruskan ke Polsek Masalembu pada hari Kamis (29/05/2025).
“Setelah penemuan itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya Ipda Asna.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, menyatakan bahwa barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah diamankan dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan laboratorium.
Saat ini pihak Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.
Kasus ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura.(red)