Blog  

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Lakukan Tes Urine WBP, Seluruhnya Negatif, Komitmen Cegah Narkoba

Newscakrawala.id || Pamekasan Sebanyak 27 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti pemeriksaan tes urine.

Pemeriksaan tes urine ini dilakukan dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan (Lapas ) yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut berlangsung  di aula kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib),Ketut, serta didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Abdullah, bersama jajaran staf Kamtib, Karupam, dan dua petugas dari Klinik Lapas tepat pada Rabu 11 Juni 2025.

Tes urine yang melibatkan 27 warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya  preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Proses pelaksanaan pemeriksaan tes urine dimulai sekitar pukul 12.00 wib bertepatan dengan waktu tutup blok untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Pemilihan waktu ini dinilai strategis karena memungkinkan jalannya kegiatan dengan lebih tertib dan efisien tanpa mengganggu aktivitas harian warga binaan.

Pelaksanaan pengambilan sampel urine dilakukan secara bergiliran dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalitas.

Tim pelaksana memastikan seluruh prosedur dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan standar medis, serta tetap menjaga hak dan privasi dari masing-masing WBP.

Kasi Kamtib, Ketut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang akan terus ditingkatkan intensitas dan jangkauannya dan pentingnya

sinergi antara petugas keamanan, petugas perawatan, serta seluruh unsur di Lapas dalam memastikan tidak ada celah bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami melakukan tes urine ini bukan hanya bentuk kontrol, tetapi sebagai  wujud nyata dari komitmen kami dalam mendukung arah kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjaga Lapas tetap bersih, aman, dan sehat,” terang Ketut pada awak media.

 Ketut menambahkan, tes urine ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap kemungkinan masuknya barang terlarang melalui berbagai jalur, termasuk melalui kunjungan, pengiriman barang, maupun interaksi antar WBP. Dengan adanya tes urine secara rutin, diharapkan bisa memberikan efek jera dan memperkuat sistem pengawasan internal, ujarnya, Rabu (11/6).

Menurutnya, selain bertujuan untuk deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi media edukasi bagi WBP, bahwa pihak Lapas sangat serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar berorientasi pada pembinaan, bukan tempat berkembangnya penyalahgunaan narkotika.

“Dengan keberhasilan pelaksanaan tes urine kali ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta menjadi garda terdepan dalam perang terhadap narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan”harapan nya.

27 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dinyatakan negatif menggunakan zat terlarang pada Rabu (11/6/2025)

 Hasil tes menunjukkan  bahwa seluruh warga binaan pemasyarakatan negatif menggunakan zat terlarang artinya ini menjadi sinyal positif bahwa pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil yang baik, dan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas,” sebutnya.

Selain itu, Ketut menerangkan bahwa kegiatan ini menjadi media edukasi bagi warga binaan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serius menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan tempat berkembangnya penyalahgunaan narkotika. Dengan tes urine rutin, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat sistem pengawasan internal.

“Tujuan dari pada kegiatan tersebut untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Dengan edukasi akan meningkatkan kesadaran warga binaan tentang bahaya narkotika dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan,”tegasnya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *