Blog  

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Kembali Kedatangan Narapidana Baru dari Rutan Kelas I Surabaya

Newscakrawala id ||Pamekasan
Dalam rangka mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan kualitas layanan di setiap Lapas/Rutan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menerima narapidana baru dari Rutan Kelas I Surabaya.

Sebanyak 25 Narapidana a.n Yudi Purwanto bin Adrik Prasetyo dan kawan kawan tiba di Lapas Naekotika Kelas IIA Pamekasan swkitar pukul 08.30 wib sebagai bagian dari program redistribusi untuk mengurangi kepadatan di Lapas/Rutan Kelas I Surabaya, Rabu (24/07/2024).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan , Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan narapidanaj pindahan ini.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Rutan Kelas I Surabaya untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan protokol keamanan,” ujarnya.

25 narapidana baru Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan di Lapas Narkotika Pamekasan pada Rabu (24/7/2024).

Setibanya para narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan untuk memastikan mereka dalam kondisi baik sekaligus diberikan pengarahan mengenai aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Kami memahami bahwa adaptasi ke lingkungan baru bisa menjadi tantangan tersendiri bagi para narapidana. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk memberikan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan cepat,” sambungnya Yogha.

Sementara itu Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widiyanto mengatakan bahwa dalam penerimaan narapidana baru dari Rutan Kelas I Surabaya sesuai dengan SOP penerimaan narapidana.

“Hari ini kita kembali terima narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, selanjutnya proses penerimaan juga dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan kita. Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan pengecekan kesehatan,” jelasnya.

Masih lanjut Sidik sapaan akrabnya Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menambahkan, dengan adanya redistribusi ini, diharapkan Lapas/Rutan yang mengalami over kapasitas bisa sedikit lega, sementara lapas tujuan bisa memberikan pembinaan yang lebih efektif.

“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para narapidana. Setiap langkah yang kami ambil selalu mengutamakan kesejahteraan dan rehabilitasi mereka,” imbuhnya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *