Blog  

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Upacara HUT ke-79 di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan

Newscakrawala id || Pamekasan
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia disambut dengan penuh khidmat oleh seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto beserta tiga (3) orang Staf dan Warga Binaan hadir langsung dalam upacara bendera yang digelar di pendopo Ronggosukowati Pamekasan,pada Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat umum ini, berlangsung dengan khidmat dan tertib mengikuti seluruh rangkaian upacara mulai dari pengibaran bendera merah putih hingga pembacaan naskah proklamasi.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan bahwa partisipasi dalam upacara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas untuk turut serta dalam kegiatan kenegaraan dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan Warga Binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para warga binaan dapat merasakan kebanggaan dan semangat nasionalisme, serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Usai pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin kepada perwakilan Warga Binaan.

“Hari ini dari sekian ratus Warga Binaan yang kami usulkan mendapatkan remisi terdapat 3 Warga Binaan kami yang menerima remisi langsung bebas. Mereka itu telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta hukum untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” kata Yhoga Aditya Ruswanto.

Lanjut Yhoga menambahkan untuk Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman. Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi narapidana lain untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab.(punk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *