Kutai Barat Berantas PETI, Polres Kubar Siap Lakukan Penegakan Hukum

Seketaris DPRD kabupaten Kutai Barat gelar RDP Pembahasan pertambangan tanpa ijin, Polres Kubar siap menegakkan hukum, Sabtu 25/10/2025

Kutai Barat, newscrakawala.id Pertambangan tanpa ijin (PETI) Kepolisian Resort Kutai Barat, Polda Kalimantan Timur siap memberantas tanpa pandang bulu.

Komitmen tersebut melalui Kasatreskrim Polres Kutai Barat Iptu Rangga Asprilla Fauzan, SIK menjelaskan terkait pertambangan tanpa ijin ini pihak akan menyelidiki setelah adanya permasalahan adanya kegiatan PTI yang ada di wilayah Kutai Barat, dan melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang diduga adanya aktivitas PETi

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat Iptu Rangga Asprilla Fauza SIK, mengatakan, setelah tercetus adanya permasalahan tambang tanpa ijin yang ada diwilayah Kutai Barat, pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan dan Penyidikan dibeberapa lokasi yang diduga adanya aktifitas PETI.

Menindaklanjuti Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Barat yang di gelar pada 4 Juni 2025 di hari Rabu, Polres Kubar mengusulkan untuk pembentukan tim Satgas penegakan hukum yang melibatkan para pemangku kepentingan.

RDP yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kutai Barat tersebut dipimpin langsung Ridwan Ketua DPRD.

Usulan yang disampaikan pihak Polres Kutai Barat itu, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat menyetujui dan merekomendasikan pembentukan tim Satgas yang dimaksud, kata nya Kasatreskrim Polres Kutai Barat, Sabtu 25/10/2025.

” Usulan ini merupakan langkah yang telah kami lakukan dalam hal penegakan hukum tentang kegiatan PETI, dan seyogyanya ini juga didukung oleh stakeholder yangada di kabupaten Kutai Barat,” ujarnya Kasatreskrim.

Dan usulan Polres Kubar tersebut berkomitmen sekaligus siap melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun yang terlibat didalamnya,Tegas Iptu Rangga.

 

Penulis : an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *