Blog  

KPU Kabupaten Sampang Pastikan Surat Suara Aman Untuk Proses Rekapitulasi Pilkada Tahun 2024

NewsCakrawala.id ||Sampang Dalam upaya menjamin transparansi dan integritas Pilkada 2024 Ketua komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Sampang tidak ada perubahan atau pergeseran selama proses rekapitulasi.

Aliyanto, memastikan surat Suara di kantor KPU kabupaten Sampang tidak akan terjadi perubahan atau pergeseran, selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan se-Kabupaten Sampang,dalam hal ini untuk menghapus kekhawatiran di masyarakat khususnya kabupaten Sampang hal ini terkait penyimpangan dalam tahapan pemilu, Minggu (31/11/2024).

Dan untuk kotak suara di setiap kecamatan dijaga sangat ketat oleh banyak pihak, termasuk TNI Kodim 0828 Sampang, juga Polres Sampang, Panwascam, serta Saksi dari masing-masing pasangan calon, ucap,Aliyanto kepada media Newscakrawala.id.

Lebih lanjut, Aliyanto juga memastikan bahwa Pelaksanaan Pilkada di Sampang berjalan aman, damai, serta kondusif. berbeda dengan prediksi sebelumnya yang menempatkan kabupaten Sampang sebagai salah satu wilayah dengan potensi konflik tinggi di Madura,bahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Imam Sugianto, M.Si menyebut Sampang berada di zona merah saat Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

“Berdasarkan Indeks potensi kerawanan Pemilu di kabupaten Sampang dari Ditintelkam Polda Jatim, kabupaten Sampang mencatat skor tertinggi, yaitu 10,64. Daerah lain yang masuk kategori rawan konflik adalah Situbondo (10,12), Lumajang (10,5), Bangkalan (9,96), Pamekasan (9,88), Lamongan (9,74), dan Sumenep (9,7) . Penilaian ini mengacu pada kejadian-kejadian dalam Pilkada sebelumnya, seperti pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2018, pengerusakan kantor Panwascam, dan pembakaran Mapolsek Tambelangan pada tahun 2019 di pilpres,” ungkapnya.

Akan tetapi,kondisi ini bisa diantisipasi oleh KPU kabupaten Sampang dengan melalui pemantauan langsung ke-14 kecamatan . “Pilkada di Sampang berlangsung aman, damai, dan kondusif tanpa kejadian besar seperti yang merugikan, menurut Aliyanto.

“Meski berjalan lancar, KPU kabupaten Sampang tetap mencatat adanya beberapa kecamatan yang memiliki potensi konflik lebih tinggi, yaitu Robatal, Omben, Ketapang, dan Sokobanah. Antisipasi di wilayah-wilayah ini dilakukan melalui pengamanan ekstra dan pengawasan intensif. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, rekapitulasi tingkat kecamatan akan selesai paling lambat pada tanggal 3 Desember 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten diselenggarakan pada tanggal 6–12 Desember 2024,”sebutnya.

Untuk menjaga KPU kabupaten Sampang integritas Pilkada mendapat dukungan dari semua pihak yang terlibat. Dengan pengawasan ketat dan sinergi berbagai elemen, proses Pilkada di Sampang diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang bersih dan transparan, terangnya menambahkan.

“Dengan keberhasilan ini, Sampang membuktikan bahwa meskipun berada di zona merah, proses demokrasi tetap dapat berlangsung tanpa kendala,”tukasnya.

Aliyanto berharap kami semua bersama masyarakat sampang tetap menjaga kedamaian ini hingga semua tahapan selesai, pungkasnya. (Sal/Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *