BERAU – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Sabtu (2/8/2025). Kunjungan tersebut dilakukan guna memantau langsung rencana pengalihan jalan provinsi pada ruas Poros Sambaliung – Talisayan yang akan dilakukan oleh PT Berau Coal.
Rencana pengalihan jalan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi dan keamanan operasional tambang perusahaan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar. PT Berau Coal mengusulkan pemindahan jalur untuk menghindari potensi gangguan kegiatan tambang terhadap pengguna jalan umum, serta menciptakan zona operasional yang lebih aman dan terintegrasi.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, selama seluruh proses perizinan telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, upaya ini dapat menjadi solusi win-win antara kebutuhan industri dan kepentingan publik.
“DPRD tentu mendukung setiap bentuk investasi yang bertanggung jawab. Selama prosedur perizinan terpenuhi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, maka langkah ini patut diapresiasi,” ungkap Abdulloh di sela kunjungan.
Dari hasil pemantauan, terungkap bahwa PT Berau Coal telah menjalani proses perizinan selama lebih dari dua tahun. Saat ini, perusahaan masih menunggu persetujuan akhir dari otoritas berwenang untuk merealisasikan pengalihan jalan tersebut.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, turut memberikan apresiasi atas keterbukaan PT Berau Coal dalam proses ini. Ia berharap agar seluruh tahapan bisa segera rampung demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
“Kami berharap proses ini bisa segera tuntas agar tidak menghambat aktivitas operasional maupun pelayanan publik di sekitar wilayah tambang. Iklim investasi yang sehat akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Bambang.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti konkret komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong sinergi positif antara pelaku usaha dan pemerintah. Dengan koordinasi yang baik dan transparansi proses, diharapkan pembangunan infrastruktur maupun kegiatan industri di Kalimantan Timur bisa berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kunjungan ini juga membuka ruang komunikasi langsung antara pihak legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha, sehingga setiap kebijakan dapat diambil berdasarkan pemahaman yang komprehensif terhadap kebutuhan dan tantangan di lapangan.(*)