Blog  

Kisruh Perkebunan PT. Kalijeruk Baru. Simak Ketegasan Presiden Tentang HGU dan HGB

LUMAJANG – Situasi terkini tanah negara yang dikelola perkebunan PT. Kalijeruk Baru Kecamatan Randuagung Lumajang Jawa Timur terus bergejolak. Alih fungsi tanam yang dianggap melanggar, mengikis hak masyarakat bahkan timbulkan potensi bencana terus tranding, menjadi topik pemberitaan.

Situasi ini menjadi sorotan sejumlah pihak, dibalik tindak lanjut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang atas aduan warga setempat, yang hingga kini menunjukkan hasil yang signifikan.

Taring wakil rakyat dan pemerintah dipertanyakan, dalam menghadapi perkebunan PT. Kalijeruk Baru yang diduga ada campur tangah elit,Rabu (23/7/2025).

Mengutip pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Oktafiani menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari PT Kalijeruk Baru dan BPN, terdapat 10 HGU dengan total luas 1197 hektare. Namun, hanya 9 hektare lebih yang berizin. “Seyogyanya kalau sudah begitu, itu sudah dikatakan melanggar,” ucapnya.

Rekomendasi penghentian sementara aktivitas perkebunan hingga hasil evaluasi ahli rampung, dikeluarkan namun tak dihiraukan.

Dilain sisi, mengutip ungkapan Presiden RI Prabowo Subianto di laman cnbcindonesia.com, meminta Menteri Nusron Wahid memeriksa konsesi-konsesi tanah yang Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU)-nya sudah jatuh tempo.

Evaluasi tim Newscakrawala.id,  ungkapan Prabowo mendasari indikasi main oknum pejabat dalam sistem pengelolaan tanah, yang berujung mengatasnamakan rakyat, namun fakta dan realita sebaliknya.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ungkap Prabowo.

Terpisah Dendik Zeldianto Wakil Bupati Lira DPD Kabupaten Lumajang, bakal menggunakan fungsi kontrol sosialnya, untuk mengoreksi lebih jauh asal muasal terbitnya HGU (Hak Guna Usaha) tersebut.

“Saya telah menggunakan jejaring ke atas, untuk memastikan pemerintah pusat, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN, bahkan Presiden RI Prabowo Subianto mendengar dan mengetahui situasi terkini, di lingkup perkebunan Kalijeruk Baru” kata Dendik, Rabu (23/7/2025).

Sementara Direktur Utama PT. Kalijeruk Baru Mayo Walla, dihubungi media, hingga kini terus tak merespon. Senada makin mengesankan, sikap wakil rakyat dan pemerintah menindaklanjuti keluhan rakyat, tak begitu diperhatikan.

Penulis : Alfin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *