PAMEKASAN,Newscakrawala.id
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil gagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone melalui layanan kunjungan Warga Binaan.
Berhasilnya menggagalkan alat komunikasi oleh layanan kunjungan warga binaan berkat kecermatan para petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam melaksanakan Standar Operasi Prosedur (SOP) penggekedahan terhadap badan pengunjung.
Penggeledahan terhadap badan pengunjung sebagai langkah awal untuk mengatasu pada gangguan keamanan sekaligus ketertiban yang terjadu didalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan,Kanwil Kemenkumham Jawa Timur saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis 22/2/2024 kepada sejumlah awak media menjelaskan, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke Lapas.
“Waspada, dan jangan sampai terlena karena dengan kewaspadaan serta ketertiban adalah kunci kecermatan seorang petugas Pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut sebagai cerminan pada peristiwa penggagalan penyelundupan handphone ini,”ujarnya Seno.
Artinya, dengan keberhasilan menggagalkan penyelundup Hand Phone oleh pengunjung warga binaan, diharapkan kedepannya, terus di tingkatkan dalam kewaspadaannya. Dan, kami himbau bagi pengunjung maupun Warga Binaan, jika melakukan pelanggaran, tidak segan-segan akan kami proses hukum, tegasnya Seno.
Ditempat terpisah,Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pamekasan, Leksono Novan Saputro kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang seperti “handphone”. Penyelundapan barang itu, dikemas dalam plastik keresek makanan besukan untuk diberikan kepada tahanan.
Menurutnya, semula kami sudah mencurigai atas gerak gerik pelaku yang tampak sangat mencolok dan menarik perhatian petugas, dari kecurigaan nya itu, alhasil setelah kita geledah barang bawaannya kami temukan satu buah handphone yang dimasukkan kedalam plastik keresek barang bawaan besukan untuk diberikan kepada tahanan, ungkap Novan.
Novan sapaan akrabnya menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya, sudah sesuai SOP, itupun dilakukan lantaran meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya senjata tajam (sajam), Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas.
“Sebelumnya saya sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan saya himbauan yang kami berikan kepada para wbp untuk jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan saya tindak tegas,”imbuhnya.
Pengunjung (pelaku) merupakan orang tua dari warga binaan pemasyarakatan Lapas Pamekasan, saat itu pria yang diperkirakan berusia 53 tahun ini berkunjung ke Lapas berniat menitipkam makanan untuk anak kandungnya yang menjadi warga binaan Lapas Pamekasan melakukan penyelundupan barang hand phone yang dikemas di kantong kresek bungkusan makanan.
Atas perbuatannya, wbp tersebut diberikan sanksi dan ditempatkan di ruang sel tutupan sunyi sembari menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lainnya.
Sedangkan,untuk keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan berkunjung selama ±14 hari, untuk barang bukti penyeludupan berhasil diamankan berupa 1 unit Hand Pone,sebutnya Novan.
“Lapas Kelas IIA Pamekasan terus berkomitmen dalam mewujudkan Lapas zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. Layanan kunjungan dapat menjadi filter utama masuknya barang, terutama alat komunikasi, melalui proses penggeledahan barang dan badan yang ketat bagi setiap pengunjung Warga Binaan,” pungkasnya. (fah/*)