BERAU – Bersama Anggota DPRD Berau lainnya, Wakil Ketua II DPRD Berau , H Sumadi melaksanakan kegiatan ke Kementeria Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat terkait mekanisme dana transfer dan penyaluran kurang salur untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang di pimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto di dampingi Wakil Ketua II DPRD Berau , H Sumadi yang diikuti beberapa Anggota lainnya ini guna melaksanakan konsultasi mekanisme dana transfer dan penyaluran kurang salur untuk tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan kegiatan kali ini merupakan agenda DPRD Berau untuk berkonsultasi mengenai mekanisme dana transfer dan penyaluran kurang salur untuk tahun anggaran 2025 di Kementerian Keuangan RI.
Sumadi mengungkapkan bahwa Konsultasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi informasi dan pemahaman terkait proses penganggaran, agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga dengan konsultasi ini pelaksanaan program di daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya(*)