Kapolsek Sokobanah Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Penjudi Kabur Tinggalkan Barang Bukti

SAMPANG – Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, SH, kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.

Berbekal laporan masyarakat, polisi menggerebek lokasi sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Selasa (12/08/2025) siang. Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Andrianto bersama enam personel Polsek Sokobanah.

Kapolsek Sokobanah membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, saat petugas mendekati lokasi, para penjudi langsung melarikan diri. Dari lokasi, polisi hanya menemukan barang bukti dua ekor ayam dalam kondisi luka parah bekas terkena taji serta dua buah terpal berwarna oranye.

“Penggerebekan ini merupakan respon cepat kami atas laporan warga yang resah dengan adanya perjudian di sekitar tempat tinggal mereka. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif melapor,” kata Iptu Sujiyono.

Menurutnya, perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai moral dan agama, serta berpotensi memicu tindakan kriminal, kekerasan, dan konflik sosial.

“Saya tidak akan pernah memberikan izin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Sokobanah,” tegasnya.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan Sokobanah yang aman dan bebas dari praktik melanggar hukum.

Kapolsek berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya perjudian atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, baik ke anggota Polsek Sokobanah, maupun melalui call center Polres Sampang di nomor 110.

“Dengan langkah tegas ini, kami berharap wilayah Kecamatan Sokobanah bisa tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *