Blog  

Kapolsek Larangan Bersama Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri Desa Blumbungan

PAMEKASAN,Newscakrawala.id
Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, S.H. bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dusun Kendal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (18/04/2024) pukul 15.30 WIB.

Identitas korban bunuh diri berinisial AW 27 tahun asal Dusun Kendal, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Mendengar adanya informasi kejadian itu, Kapolsek Larangan bersama anggota langsung mendatangi TKP, dan melakukan tindakan pertama di TKP”, ujar Kasihumas, AKP Sri sugiarto pada Jumat 19/4/2024.

” Setibanya di TKP, petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan dari saksi-saksi diantaranya Nisa 70 tahun, saksi berikutnya Karimah 40 tahun dan Mustar 38 sama sama warga asal Desa Blumbungan dengan korban.” tambah Kasihumas.

Menurut keterangan para saksi, kronologis kejadian itu berawal pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 15.35 Wib saksi Karimah (sepupu korban) yang sedang berada di sawah di samping rumahnya mendengar teriakan dari NISA (tante Korban) yang sedang meminta tolong karena telah melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya kemudian saksi Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring di samping rumah korban mengetahui hal tersebut saksi Karimah meminta tolong kepada saksi Mustar (tentangga korban) kemudian saksi Mustar mendatangi korban dan melihat korban yang sudah berbaring dan keluar darah perutnya dan melihat ada pisau di samping korban.

Kapolsek Larangan bersama anggota datangi tkp, Kamis 18/4/2024.

“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan, namun setelah sampai di Puskesmas Larangan korban yang mengalami luka robek di bagian perut, korban sudah meninggal dunia yang diduga cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke perut korban,” ungkapnya AKP Sri.

Kapolsek Larangan bersama anggota melakukan tindakan selanjutnya, memintakan visum kepada Puskesmas Larangan kemudian mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau.

“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” pungkas AKP Sri sugiarto. (ifa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *