Blog  

Jadi Korban Intimidasi Jurnalis JTV Resmi Laporkan Ke Polres Pamekasan 

Newscakrawala.id ||Pamekasan Jurnalis JTV Madura,  Abdurahman Fauzi  korban intimidasi oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) saat sedang meliput penertiban PKL di kawasan Monumen Arek Lancor Pamekasan, melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan.

Pelaporan dilakukan langsung oleh Fauzi  didampingi pimpinan redaksi JTV Madura, Muhammad Zuhri. Dalam laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/9/I/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Senin (13/01/2025).

Menurut Zuhri pelaporan ini merupakan langkah ketegasan untuk melindungi insan jurnalis dari berbagai tindakan intimidasi, kekerasan, dan pelarangan yang menghambat tugas-tugas jurnalistik.

“Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Ini adalah bentuk sikap tegas kami untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis kami yang menjalankan tugasnya,” ujar Zuhri di Polres Pamekasan, Senin ((13/01/2025).

Zuhri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman video saat kejadian, serta menghadirkan saksi-saksi yang melihat langsung intimidasi tersebut. Hal ini, menurutnya, juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang peran dan tugas jurnalis yang dilindungi oleh hukum dan undang-undang di Indonesia.

Lebih lanjut, Zuhri menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan JTV Surabaya dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur untuk mendukung langkah hukum ini.

Jika nanti ada upaya komunikasi di luar jalur hukum, kami tetap akan melayani. Namun, proses hukum tetap harus berjalan sesuai komitmen manajemen agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, tegas Zuhri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa laporan dari jurnalis JTV telah diterima dan pihaknya segera melakukan tindakan lanjut.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *