Blog  

Isu Kenaikan Pupuk Subsidi Lebihi HET, Kepala Dispertan Sampang Menutup Mata

Newscakrawala id ||  Sampang Dugaan maraknya praktik penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi ( HET) yang ada di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur ini menjadi keprihatinan.

Hal itu disoroti oleh Organisasi Aspirasi Suara Petani (ASP) , pasalnya harga penjualan pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan dengan ini meminta kepada aparat pemerintah terkait untuk bertindak tegas, Senin (21/04/2025).

Ketua ASP Kabupaten Sampang, Ahmad Sundusi mengatakan, menilai praktik penjualan pupuk melebihi HET dan ini sangat merugikan petani, khususnya menjelang musim tanam di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Sampang.

“Petani saat ini sudah menghadapi banyak tantangan, mulai dari cuaca yang tidak menentu hingga harga hasil panen yang fluktuatif. Namun masih saja ada oknum tertentu yang memanfaatkan distribusi pupuk subsidi pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi,” ujarnya penuh geram.

Sundusi mendesak kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Sampang, khususnya Dinas Pertanian ( Dispertan) dan instansi pengawas distribusi pupuk, untuk segera turun tangan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap distributor maupun kios resmi yang diduga menjual pupuk subsidi melebihi HET.

“HET itu sudah diatur jelas, misalnya harga Rp 112.500 untuk urea per 50 kg. Akan tetapi di lapangan diduga masih banyak yang menjual di atas Rp 130 ribu. Ini jelas sudah melanggar aturan dan menyengsarakan petani kecil,” tegasnya pada media

Keluhan dari beberapa petani ke dirinya telah banyak diterima, artinya kios yang diduga menjual melebihi HET dengan beberapa alasan, ungkapnya pada Senin (21/04).

“Kami mendapat keluhan dari para petani di beberapa desa terkait dengan dugaan penjualan diatas HET bahkan penjualan  sampai berkisaran harga 150 dengan alasan tidak masuk di RDKK,” jelasnya.

Menurutnya, kami dari ASP meminta untuk keterbukaan data distribusi pupuk agar para petani bisa ikut mengawasi penyalurannya sebab mereka mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis digital agar lebih transparan dan akuntabel,pintanya menambahkan.

“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tetapi bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” sebutnya.

Dengan ini kami ASP berkomitmen akan terus mengawal isu-isu pertanian, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar petani, seperti akses terhadap sarana produksi yang adil dan terjangkau, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Ahmad Suyono, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan Chat Wattsapp sampai berita dinaikkan belum ada respon (Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *