Intimidasi Terhadap Saksi Paslon 02 Tidak Ada Kata Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

Newscakrawala.id || Sampang. Menyikapi pemberitaan yang tersebar luas dan pernyataan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidi yang menyatakan konflik yang ada di desa Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang telah berdamai, hal tersebut dibantah oleh H. Achmad Bahri SH selaku Penasehat Hukum (PH) dari H. Hasib selaku Pelapor tindak intimidasi dengan Sajam dan senjata api.

 

Menurut Bahri Kuasa hukum Hasib , sampai berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan untuk berdamai antara pelapor dan terlapor. Untuk sementara kabarnya kasus ini sudah damai, adalah berita yg menyesatkan dan tidak bertanggung jawab tuturnya.

 

” Saya Sebagai PH nya, belum ada pernyataan dari klien kami ya itu h.hasib bahwa kasus tersebut asudah damai, apalagi mau mencabut laporan,” ucap Bahri.

 

Ditegaskan Advokat Paslon 02 JIMAD Sakteh ini, bahwa pihak pelapor malah meminta dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Jawa Timur (Kapolda Jatim) untuk turun tangan, dan segera menangkap pelaku yg telah mengancam jiwa kliennya, H. Hasib, Abdurrahman dan sejumlah warga desa Tobai Tengah pada saat itu.

 

“Kepada Kapolda Jatim, mohon segera tangkap terlapor Musderi bersama warga lainnya yang telah mengancam saya dan warga Pendukung Paslon 02 JIMAD SAKTEH,pada Rapat di rumah salah satu sekdes tobai tengah dengan senjata tajam (Sajam) celurit dan Senjata Api (Senpi) Pistol, sebelum ada korban jiwa yang lain kata H. Hasib.

 

Bahkan terkait berita yg damai, PH pelapor Achmad Bahri meminta penjelasan dan klarifikasi Ipda Dedy Dely Kasi Humas Polres kabupaten Sampang yang menyatakan damai.

 

Bahkan Bahri berharap Ipda Dedy Dely menjelaskan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan, agar pernyataan tersebut tidak bias dan mengandung syarat kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ungkap bahri .

 

Sebab, masih kata Bahri, saat ini Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang yg menangani kasusnya, menyatakan kasus tersebut saat ini dinaikan ke LP dan bahkan saat ini sedang olah TKP.

 

“Jadi pernyataan antara Humas dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang bertolak belakang, dan penting di usut siapa yg membuat pernyataan menyesatkan tersebut.

 

Dan perlu diketahui, akibat banyak kasus yang terkesan tidak direspon serius oleh Polres Sampang, Saat ini integritas dan nama baik polres Sampang jadi sorotan masyarakat luas.

 

Untuk itu, Bahri berharap Polres Sampang jangan main-main terhadap setiap kasus, khususnya saat ini.

 

Terpisah, H. Hasib selaku Pelapor dan korban ancaman atau intimidasi dari Musderi, mengaku kaget terhadap pemberitaan damai itu. Karena hingga saat ini, belum ada pihak manapun yg menghubungi untuk minta damai.

 

Yang jelas, kami dan para saksi meminta kasus ini ditangani secara serius dan tegas jangan main – main.

 

“Tolong segera tangkap pelaku, dan sita senpinya, karena itu perbuatan melanggar hukum,” ucap Hasib.

 

Kembali ditambahkan Bahri, setidaknya Kepolisian Sampang memanggil Musderi sebagai terlapor, guna diperiksa kebenaran dari laporan H. Hasib, sebelum memberikan statement atau pernyataan yang diragukan dan tidak jelas sumbernya tersebut.

 

Sehingga bentuk profesionalisme dan Integritas Polres Sampang terjaga, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

(Biro Sampang sal/Moh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *