Bontang – Aroma nostalgia dan semangat pengabdian memenuhi udara di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Senin (1/12/2025) pagi. Dalam suasana khidmat, Pemerintah Kota Bontang bersama Dewan Pengurus Korpri menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dihadiri oleh jajaran ASN dan tokoh penting daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung memimpin jalannya acara bersama Pj Sekda Akhmad Suharto, mantan Sekda Aji Erlynawati, Ketua Pengadilan Agama, serta para kepala OPD dan pengurus Korpri. Hadir pula para ASN purna tugas, penerima Satyalancana, hingga admin berprestasi tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Neni mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara untuk merefleksikan makna pengabdian dan menjaga amanah jabatan dengan penuh integritas.
“ASN adalah khalifah di muka bumi. Amanah jabatan harus dijaga dengan kerja yang jujur, tulus, dan bermartabat,” ucapnya tegas, mengingatkan pentingnya moralitas dalam pelayanan publik.
Ia menyoroti tantangan ASN di era digital, termasuk dampak teknologi terhadap kehidupan pribadi. Salah satu kebijakan yang disinggung adalah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pemkot dan Pengadilan Agama mengenai pembagian nafkah pasca perceraian ASN, yang dinilai sebagai upaya melindungi hak perempuan dan anak.
Selain itu, Wali Kota juga mengungkap capaian ekonomi Bontang sepanjang 2025. Gini Rasio tercatat sebesar 0,325, lebih baik dari angka nasional, serta munculnya lebih dari 2.500 pelaku usaha baru yang mendorong turunnya tingkat pengangguran. Ia bahkan mendorong ASN untuk ikut terlibat dalam wirausaha produktif seperti usaha kopi dan peternakan ayam petelur.
Dari sisi kesehatan, ia menekankan pentingnya pola hidup sehat dan menjaga stamina, sembari menyinggung rencana Festival Toilet untuk meningkatkan kesadaran sanitasi di perkantoran maupun rumah tangga.
Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 74 ASN purna tugas menerima tali asih, 275 ASN menerima Satyalancana Karya Satya atas masa kerja mereka, dan tujuh keluarga ASN yang wafat menerima santunan duka masing-masing Rp5 juta.
HUT Korpri ke-54 tahun ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan SKB juknis pembagian nafkah pasca perceraian, simbol komitmen untuk menjaga profesionalitas dan nilai-nilai keadilan dalam tubuh birokrasi.
Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN Kota Bontang untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan solidaritas dalam pelayanan kepada masyarakat. (ADV).












