Newscakrawala.id – Kutai Timur : Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, meresmikan gedung baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Sandaran di Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran, pada Selasa (11/2/2025). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan akses serta kualitas pendidikan di wilayah Kutim.
Pembangunan gedung sekolah tersebut meliputi enam ruang kelas baru, satu ruang kantor, satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta tiga unit rumah dinas guru dengan total anggaran mencapai Rp 1,149 miliar. Selain Bupati Ardiansyah, acara peresmian juga dihadiri oleh Dandim 0909 Kutim Letkol Ginanjar Wahyutomo, serta Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Fajar Yuswantoro.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa peresmian gedung baru ini merupakan bukti konkret komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menekankan bahwa investasi dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mempersiapkan generasi mendatang agar lebih siap menghadapi tantangan.
“Pada hari ini, kita berkumpul dalam momen bersejarah. Gedung ini bukan hanya sekadar fasilitas fisik, tetapi juga ruang bagi anak-anak kita untuk mengembangkan potensi terbaik mereka. Kami berharap, dengan suasana belajar yang lebih nyaman dan kondusif, siswa serta tenaga pendidik semakin bersemangat dalam proses belajar-mengajar,” ujar Ardiansyah. Dikutip Jum’at (14/2/2025).
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan sekolah ini, mulai dari Dinas Pendidikan Kutim, tenaga pendidik, hingga masyarakat yang turut mendukung terwujudnya gedung baru ini.
“Peresmian ini bukan hanya pencapaian bagi SDN 01 Sandaran, tetapi juga bukti kepedulian kita semua terhadap kemajuan pendidikan di daerah ini,” katanya.
Tidak hanya meresmikan sekolah, dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan bantuan kendaraan dinas berupa beberapa unit sepeda motor bagi para ketua RT di Kecamatan Sandaran. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan memperlancar pelayanan masyarakat di tingkat desa.