Fraksi PKS Dukung RPJMD Kaltim, Tekankan Keadilan dan Inklusi

La Ode Nasir, anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim
La Ode Nasir, anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim

Samarinda – Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-16, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasinya terhadap tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. “RPJMD ini bukan sekadar rencana teknis, melainkan peta jalan menuju keadilan sosial,” ujar La Ode Nasir, anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim, pada Senin (2/6/2025).

Fraksi PKS memandang RPJMD sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam mengimplementasikan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini dianggap sebagai instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai prinsip-prinsip pembangunan nasional.

Namun, PKS juga menekankan bahwa RPJMD tidak boleh hanya menjadi kumpulan target administratif. Mereka mendorong agar isi dokumen ini benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan adil.

“RPJMD ini harus menjawab tantangan nyata masyarakat: kemiskinan, ketimpangan, dan pelayanan publik yang belum merata,” kata La Ode Nasir dalam forum resmi tersebut.

Fraksi PKS menilai bahwa keberhasilan RPJMD akan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu menerjemahkannya dalam kebijakan sektoral yang berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, mereka mendukung RPJMD ini sepanjang implementasinya konsisten dengan semangat keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan keseimbangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Timur.

Melalui pandangan ini, Fraksi PKS menyatakan kesiapan untuk ikut mengawal dan memberikan kontribusi dalam proses pembahasan lanjutan Raperda RPJMD agar lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *