Fraksi PKS Desak Pemprov Kaltim Tindaklanjuti 63 Rekomendasi BPK

Juru Bicara Fraksi PKS, Subandi Dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim yang digelar Selasa (17/6/2025)
Juru Bicara Fraksi PKS, Subandi Dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim yang digelar Selasa (17/6/2025)

Samarinda – “WTP bukan akhir dari evaluasi, justru awal untuk memperbaiki yang belum tuntas.” Pernyataan ini menggambarkan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur yang tetap kritis terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim, meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim yang digelar Selasa (17/6/2025), Juru Bicara Fraksi PKS, Subandi, menegaskan bahwa penghargaan tersebut tak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK yang masih harus diselesaikan pemerintah daerah.

“Fraksi PKS mengapresiasi capaian WTP ini, namun kami menilai capaian tersebut tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keseriusan untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang telah ditemukan oleh BPK,” ujarnya dari podium Gedung B DPRD Kaltim.

Salah satu sorotan Fraksi PKS adalah pelaksanaan proyek fisik yang melewati tahun anggaran tanpa dukungan regulasi dan sistem pengendalian internal yang kuat. Hal ini berpotensi menyebabkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Subandi juga menyinggung masalah program beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan yang dianggap tidak terserap secara optimal. Masih terdapat sisa dana sebesar Rp3,5 miliar dari tahun 2020 dan 2023 yang belum dikembalikan ke kas daerah, karena berada di rekening penerima yang tidak memenuhi kriteria.

“Tentu ini menjadi indikasi kelemahan dalam pengawasan dan verifikasi data penerima manfaat program pendidikan,” jelasnya.

Temuan lainnya adalah kekurangan volume pekerjaan pada 28 paket proyek fisik yang tersebar di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,18 miliar yang dinilai sebagai akibat lemahnya kontrol teknis dan pengawasan mutu pelaksanaan proyek.

Fraksi PKS pun mendesak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tidak hanya menindaklanjuti temuan BPK secara administratif, tetapi juga menyusun peta jalan koreksi yang sistematis dan terukur.

“Pentingnya melakukan penguatan sistem pengawasan internal. Perangkat daerah juga harus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan realisasi anggaran,” tegas Subandi.

Ia menutup pandangan umum fraksinya dengan menekankan bahwa prinsip transparansi dan integritas adalah kunci dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama saat Kaltim tengah bersiap menjadi pusat pemerintahan nasional melalui IKN Nusantara. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *