Fraksi PKB Soroti Ketimpangan, Kemiskinan, dan Pendidikan dalam RPJMD Kaltim 2025–2029

Sulasih, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim
Sulasih, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim

Samarinda Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, membacakan pandangan umum fraksinya yang menyoroti 14 poin utama, mencakup isu pembangunan SDM, ketimpangan infrastruktur pendidikan, hingga pemulihan lingkungan hidup pasca tambang.

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas pemuda dan prestasi olahraga. Menurut Sulasih, ini merupakan terobosan yang belum pernah dijadikan prioritas dalam RPJMD sebelumnya.

“Pemuda sebagai aset penting pembangunan daerah akhirnya mendapatkan tempat strategis dalam RPJMD ini. Ini langkah awal yang positif,” ujarnya.

Namun, Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa terobosan semacam ini perlu dilandasi dengan kebijakan dan regulasi yang berpihak dan berkelanjutan.

Salah satu sorotan tajam Fraksi PKB adalah target penurunan angka kemiskinan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 1,75–2,37 persen pada 2030.

Fraksi PKB menilai target tersebut masih kurang ambisius, dan meminta agar pemerintah mendorong angka kemiskinan hingga di bawah 1 persen di tahun 2030. Untuk itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus bersifat sistemik dan tepat sasaran.

Dalam bidang pendidikan, Fraksi PKB mengapresiasi rencana Pemprov yang mengusung layanan pendidikan gratis dari jenjang SMA/SMK/SLB hingga perguruan tinggi. Namun, Sulasih mempertanyakan efektivitas program ini jika tidak diiringi dengan ketersediaan lapangan kerja yang relevan.

“Banyak sarjana di Kalimantan Timur saat ini masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Maka, pendidikan gratis harus menjadi bagian dari ekosistem yang menyatu dengan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.

Ketimpangan jumlah sekolah juga menjadi perhatian Fraksi PKB. Saat ini, jumlah SMP di Kalimantan Timur mencapai 705 sekolah, sedangkan SMA hanya 241 sekolah. Ketimpangan ini dinilai berpotensi memutus akses pendidikan lanjutan bagi banyak siswa.

Fraksi PKB mendorong agar pembangunan sekolah di seluruh jenjang dilakukan secara merata demi menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh anak-anak Kalimantan Timur.

Selain jumlah, kualitas sekolah juga tak luput dari sorotan. Fraksi PKB meminta agar Pemprov memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk meningkatkan akreditasi sekolah. Saat ini, hanya 34,55 persen sekolah di Kalimantan Timur yang berakreditasi A, sementara 4,44 persen belum terakreditasi sama sekali.

“Akreditasi adalah indikator penting kualitas pendidikan. Maka, dukungan infrastruktur dan fasilitas harus menjadi komitmen bersama,” ungkap Sulasih.

Fraksi PKB juga menilai bahwa program peningkatan SDM tak akan berdampak maksimal jika tidak ada strategi konkret dalam penyerapan tenaga kerja lulusan kampus lokal. Fraksi mempertanyakan bagaimana strategi Pemprov dalam mengatasi masalah klasik ini.

“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga pemberdayaan manusia. SDM unggul harus terserap dalam dunia kerja,” kata Sulasih.

Meski RPJMD 2025–2029 memuat misi pembangunan infrastruktur untuk ekonomi, layanan publik, dan kesehatan, Fraksi PKB mendesak agar infrastruktur pendidikan juga dimasukkan secara eksplisit sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Hal ini sejalan dengan misi pertama RPJMD yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.

Sorotan tajam juga ditujukan pada kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Timur, terutama akibat aktivitas pertambangan batu bara yang tidak diikuti dengan reklamasi dan reboisasi.

“Fraksi PKB mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur agar menaruh perhatian serius terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang yang tidak ramah lingkungan,” tegasnya.

Fraksi PKB menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat lokal, terutama yang tinggal di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Provinsi diminta memastikan bahwa pembangunan IKN tidak mengorbankan hak-hak sosial, budaya, dan ekonomi warga asli Kaltim.

Dukungan terhadap program digital seperti Jospol dan Gratispol yang diusung Pemprov Kaltim juga disampaikan. Namun, Fraksi PKB mengingatkan bahwa hingga kini masih terdapat 110 desa yang belum teraliri listrik. Ketersediaan listrik dinilai sebagai prasyarat mutlak untuk suksesnya program digital desa.

“Internet gratis tidak akan bermanfaat jika listrik tidak tersedia. Ini harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Persoalan banjir yang melanda 10 kabupaten/kota di Kaltim juga disoroti. Fraksi PKB menilai belum ada solusi konkret dalam RPJMD untuk mengatasi kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat banjir tahunan yang terus berulang.

“Banjir harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kualitas hidup warga. Pemerintah harus menyiapkan solusi jangka panjang,” ujar Sulasih.

Dalam mendorong akselerasi perekonomian, Fraksi PKB menilai sektor UMKM sebagai motor utama. Oleh karena itu, pemerintah didesak agar menyediakan pelatihan, pendampingan, hingga peralatan dan modal usaha bagi pelaku UMKM agar lebih produktif dan mandiri.

“UMKM harus diberdayakan, bukan hanya dimonitor,” tegasnya.

Sebagai penutup, Fraksi PKB mengusulkan pembahasan lanjutan atas Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Langkah ini dinilai penting agar proses pembahasan lebih mendalam, menyeluruh, dan akuntabel. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *