Samarinda – “Jalan umum itu dibangun untuk rakyat, bukan untuk rusak karena kendaraan tambang.” Pernyataan lugas itu disampaikan Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, merespons usulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tentang pemindahan jalur angkutan tambang dan sawit dari jalan darat ke jalur sungai.
Usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim pada Selasa (1/7/2025), Firnadi menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut yang menurutnya sejalan dengan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa jalan umum yang dibiayai dari anggaran rakyat seharusnya bebas dari kerusakan yang disebabkan aktivitas industri berat.
“Saya kira itu memang satu-satunya yang dipikirkan masyarakat. Kami setuju, karena jalan yang dibangun dengan dana rakyat seharusnya dinikmati oleh rakyat, bukan justru rusak karena beban industri,” ujarnya.
Ia menyoroti dua pendekatan kebijakan sebelumnya yang dinilai gagal: pembatasan tonase kendaraan dan pengaturan jalur khusus angkutan industri. Meski telah diatur dalam regulasi daerah, keduanya belum membuahkan hasil nyata di lapangan.
“Tonase diatur, tapi tetap dilanggar. Jalur khusus diatur, tapi belum ada realisasinya. Jadi kalau sekarang wacananya pindah ke sungai, ya kami tunggu konsep nyatanya seperti apa,” tegasnya.
Firnadi mengakui bahwa jalur sungai terdengar ideal, namun implementasinya tidak akan mudah. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif mengenai dampak lalu lintas air dan sosial terhadap masyarakat bantaran sungai.
“Kami menunggu seperti apa konsep konkret dari pemerintah provinsi. Sampai sekarang belum ada paparan lengkapnya, apalagi tanggapan dari para pengusaha tambang. Mereka siap atau tidak?” ujarnya menantang.
Ia menambahkan bahwa belajar dari kegagalan kebijakan sebelumnya, pemindahan jalur ini harus disertai komitmen penuh dari semua pihak: pemerintah, industri, dan masyarakat.
Dengan jalur sungai sebagai solusi jangka panjang, Firnadi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyusun langkah nyata yang pro-lingkungan, pro-rakyat, dan menjamin keberlanjutan infrastruktur publik di Kalimantan Timur. (ADV).