Kukar – Peternakan rakyat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) perlu berhenti berjalan sendiri-sendiri. Seruan itu ditegaskan Firnadi Ikhsan, anggota DPRD Kalimantan Timur, dalam kegiatan Sosialisasi Program Desa Korporasi Ternak yang digelar di Kecamatan Tenggarong Seberang pada Kamis (3/7/2025).
Acara ini merupakan bagian dari masa reses sidang II DPRD Kaltim tahun 2025 dan dihadiri oleh Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, Kelompok Tani dan Ternak dari Kukar, serta mitra pembinaan dari Koperasi Tunas Etam Berdikari.
“Program ini diharapkan bisa mengangkat peternak kecil agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin peternakan rakyat terkonsolidasi, punya akses modal, teknologi, dan pasar yang jelas,” ujar Firnadi.
Ia menyampaikan bahwa kelembagaan desa berbasis koperasi menjadi syarat utama untuk mencapai kemandirian peternak. Melalui model korporasi desa, para pelaku usaha ternak bisa mendapatkan akses yang lebih luas terhadap modal usaha, teknologi peternakan modern, serta pasar distribusi yang berkelanjutan.
Firnadi, yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltim, menekankan bahwa pengembangan koperasi peternakan adalah bagian dari strategi ketahanan pangan daerah dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan pendekatan ini, Kukar diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap produk ternak dari luar wilayah.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ihyan Nizam, Kabid Kawasan dan Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, yang membawakan materi tentang pembentukan koperasi ternak, manajemen pakan, dan distribusi hasil secara terpadu.
Antusiasme warga tampak dari pertanyaan dan usulan yang diajukan dalam sesi dialog. Salah satu peternak, Slamet, bertanya tentang kemudahan akses bantuan ternak. Sementara Haji Juman dari Lestari Farm mengusulkan adanya dukungan program penggemukan sapi.
Menanggapi itu, Firnadi menegaskan bahwa koperasi menjadi pintu utama untuk mendapat bantuan dan mengakses skema usaha berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa koperasi dapat dibentuk oleh dua kelompok dalam satu desa atau dari desa berbeda.
“Dua kelompok dalam satu desa, atau desa yang berbeda bisa bergabung membentuk koperasi. Ini menjadi dasar kelembagaan agar usaha ternak bisa mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian hasil penjualan akan dialokasikan ke koperasi untuk pembelian bibit baru, menciptakan siklus produksi yang berputar dan memperkuat ekonomi desa.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan dukungan dari berbagai sektor, Firnadi optimistis Kukar dapat menjadi daerah percontohan dalam pengembangan peternakan rakyat berbasis koperasi di Kalimantan Timur. (ADV).