Dugaan Pelecehan oleh Pembina Pramuka Disorot DPRD Kaltim

Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Samarinda – “Sekolah harus menjadi tempat aman, bukan sumber trauma,” tegas Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda. Kejadian ini menyalakan alarm bagi sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan dan organisasi kepemudaan.

Insiden terjadi saat para korban, yang berusia sekitar 19 tahun, terlibat dalam kegiatan di sekolah almamater mereka. Kasus ini langsung memantik keprihatinan mendalam dari publik dan kalangan legislatif karena menyangkut keamanan peserta didik dalam aktivitas ekstrakurikuler.

“Pramuka seharusnya menjadi ruang anak-anak belajar nilai kepemimpinan dan kedisiplinan. Kalau terjadi pelecehan, ini merusak semua tujuan baik itu,” ungkap Damayanti, Senin (30/6/2025) yang lalu di Kantor DPRD Kaltim.

Ia menegaskan pentingnya menciptakan ruang yang benar-benar aman bagi anak dan remaja dalam setiap kegiatan pendidikan. Menurutnya, tanggung jawab perlindungan tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah atau satu institusi saja, tetapi harus menjadi tugas bersama.

“Semua pihak punya tanggung jawab. Tidak bisa hanya dibebankan ke satu lembaga saja. Masyarakat juga harus berperan,” katanya.

Saat ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim telah turun tangan untuk menangani laporan awal. Namun, proses hukum masih menunggu bukti kuat agar pelaku bisa ditindak secara resmi.

“Butuh proses dan bukti kuat supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas. Kita semua berharap tidak ada yang ditutup-tutupi,” lanjut Damayanti.

Ia juga menekankan bahwa bentuk pelecehan non-fisik seperti cat calling tak boleh diremehkan karena dapat memberikan dampak psikologis serius pada korban.

“Bukan hanya soal tindakan fisik. Kalimat-kalimat merendahkan juga bentuk pelecehan,” tegasnya.

Komisi IV sendiri belum memanggil pihak terkait seperti Kwartir Cabang Pramuka atau dinas pendidikan karena belum menerima laporan resmi. Namun, Damayanti memastikan bahwa kasus ini sudah dicatat sebagai isu prioritas dan akan segera ditindaklanjuti bila informasi lebih lengkap diterima.

“Kalau ada laporan resmi, kami siap menindaklanjuti. Sekarang kita catat ini sebagai masalah serius,” ujarnya.

Ia menutup dengan imbauan agar perlindungan anak dijadikan prioritas di seluruh lembaga pendidikan. Keamanan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi fondasi dalam proses pendidikan. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *