DPRD Kaltim Kebut Pansus RPJMD Demi Sinkronisasi IKN

Samarinda – Langkah cepat diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur guna mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan. Usai rapat paripurna ke-16, DPRD mengumumkan percepatan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa pembentukan pansus akan dirapatkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan pekan depan. Hal ini dilakukan menyusul penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan gubernur.

“Minggu depan kita sudah ada jadwal Badan Musyawarah (Bamus). Kita akan percepat pembentukan pansus, bersamaan dengan jadwal Bamus yang sudah ditetapkan,” ujar Ekti saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Kendati demikian, Ekti mengakui bahwa padatnya libur nasional dan cuti bersama akhir Mei menjadi hambatan administratif dalam menyusun agenda awal. Beberapa rapat internal terpaksa ditunda sehingga memperlambat respons legislatif terhadap RPJMD.

“Nanti saya sampaikan ke anggota, kita diskusi, cari waktu yang tepat untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat). Secepat-cepatnya kita mulai,” lanjut Ekti.

Pansus RPJMD akan mengkaji dokumen strategis ini secara mendalam agar memuat visi, misi gubernur terpilih, serta arah kebijakan pembangunan lintas sektor dan lintas daerah. Dokumen ini juga dituntut sejalan dengan agenda nasional, terutama karena Kaltim menjadi wilayah utama penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Ia akan menentukan arah pembangunan Kaltim yang harus sejalan dengan dinamika pembangunan IKN dan prioritas nasional,” tegas Ekti, politisi Partai Gerindra.

Pembahasan ditargetkan rampung tepat waktu, namun DPRD menegaskan kualitas isi dokumen akan menjadi prioritas. Keseimbangan antara percepatan waktu dan pemahaman substansi menjadi tantangan utama pansus.

“Kita akan percepat, tapi juga kita lihat substansinya. Jangan sampai terburu-buru tapi malah tidak tepat sasaran,” jelas Ekti lagi.

RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi peta jalan pembangunan Kaltim yang menyeluruh dan inklusif, mulai dari pendidikan, infrastruktur, kesehatan, lingkungan hingga sektor ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Langkah percepatan pembentukan pansus menjadi titik awal penting dalam menjamin bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya responsif terhadap tantangan lima tahun ke depan, tapi juga akomodatif terhadap aspirasi warga dan sinergis dengan proyek nasional berskala besar seperti IKN. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *