DPRD Kaltim: Gratis UKT Jangan Abaikan Kualitas Dosen

Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Samarinda – “Jangan sampai anak-anak kita hanya dapat bangku, tapi tidak mendapat kualitas pembelajaran yang layak.” Pernyataan itu dilontarkan Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menyikapi program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Pemprov Kaltim yang kini menuai sorotan. Meski disambut positif oleh masyarakat, kebijakan tersebut dinilai perlu pengawasan ketat agar tidak sekadar menjadi langkah populis.

Darlis menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan tinggi harus disertai dengan peningkatan kualitas pengajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia khawatir jika program ini dijalankan tanpa memperkuat aspek pendukung lainnya, justru akan menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kita harus kawal ini. Jangan sampai gratis UKT, tapi kualitas dosennya kita abaikan, kualitas fasilitasnya kita abaikan. Ini bisa membuat tujuan peningkatan SDM malah gagal,” ujarnya.

Darlis menilai bahwa kualitas pendidikan tak cukup diukur dari banyaknya mahasiswa yang menerima manfaat UKT gratis. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kelayakan hidup para dosen dan tenaga pengajar, khususnya yang masih berstatus honorer.

“Kalau guru dan dosennya masih hidup dalam kondisi pas-pasan, bagaimana mungkin kita berharap mereka bisa meningkatkan kualitas mengajar?” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim akan memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih inklusif—tidak hanya fokus pada pembebasan biaya kuliah, tapi juga memperhatikan insentif dan tunjangan tenaga pendidik. Masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan pengakuan administratif karena terhambat status akreditasi lembaga tempat mereka mengajar.

“Jangan karena ingin kejar akreditasi, lalu tenaga honorer disembunyikan dari laporan. Mereka juga berkontribusi nyata di ruang-ruang kelas kita,” tegasnya.

Selain itu, Darlis menyoroti lemahnya sistem pendataan pendidikan di Kaltim. Ia menyatakan, masih buruknya database tenaga pengajar telah menyebabkan banyak kebijakan tidak tepat sasaran. Komisi IV, lanjutnya, akan mendorong pembenahan menyeluruh agar data menjadi basis utama dalam perumusan kebijakan pendidikan.

Meski menyampaikan kritik, Darlis tetap mengapresiasi langkah berani Pemprov Kaltim menjalankan program UKT gratis di tengah keterbatasan fiskal. Ia menyebut program ini masih menggunakan anggaran hasil refocusing pemerintahan sebelumnya dan mendorong agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

“Kami di Komisi IV juga akan dorong agar payung hukum program ini ditingkatkan dari sekadar Pergub menjadi Perda, agar implementasi dan pengawasannya bisa lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, program pembebasan UKT ini telah mencakup kerja sama dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri di Kalimantan Timur dan diproyeksikan akan memberikan manfaat bagi 16.823 mahasiswa baru tahun akademik 2025. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *