Newscakrawala.id || Tanjung Redeb. Sepanjang tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau melalui Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, sudah melakukan peningkatan jalan sepanjang 112,96 Km.
Disampaikan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Berau, Junaidi bahwa saat ini telah melakukan peningkatan jalan selama tahun 2023 sepanjang 112,96 Km yang terdiri atas pekerjaan aspal ( overlay) sepanjang 34.67 km, ada juga didalam kota 14.02 km dan luar kota 20.64 km, maupun pekerjaan rigid beton (semenisasi) sepanjang 28.77 km, dalam kota 17.34 km serta di luar kota 11.43 km.
Junaidi mengakui masih ada terdapat beberapa ruas jalan berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Menurutnya, bahwa berdasarkan Surat keputusan(SK) Bupati Berau Nomor 286 Tahun 2017 tentang penetapan ruas – ruas jalan menurut statusnya dijelaskan bahwa jalan kabupaten Berau adalah sepanjang 1.686 Kilometer.
“Itu dari 1.686 km ruas jalan yang ada di kabupaten berau semuanya terletak atau terbagi di 13 kecamatan,” Ucapnya.
Ia, menjelaskan bahwa jalan tersebut terdiri dari Kecamatan Kelay, Kecamatan Segah, Kecamatan Maratua, kecamatan Tanjung Redeb dan beberapa kecamatan lainnya.
Junaidi menjelaskan juga bahwa dalam jika melihat kondisi jalan terbagi atas kondisi baik, sedang, rusak ringan dan rusak berat.Adapun jika dilihat juga Panjang Jalan kabupaten yakni 1.686 Kilometer itu juga sudah termasuk ruas-ruas jalan yang berada distatus KBK.
“Untuk Jalan yang bestatus KBK misalnya Jalan Poros Long Lamcin sepanjang 85,4 km, Jalan Poros Merabu-Lesan sepanjang 33,08 km, Jalan Poros Batu Rajang sepanjang 18,2 km dan Jalan Poros Long Ayan sepanjang 24,2 km,” Tuturnya.
“Untuk ruas jalan tersebut belum dilakukan penanganan secara permanen karena terkendala kewenangan atau statusnya dan sekarang kondisinya rusak,”Jelasnya.
“Sehingga, total penanganan bidang Preservasi untuk perbaikan jalan tahun 2023 sepanjang 112,96 km,” terangnya.
Junaidi juga menambahkan bahwa saat ini Permasalahan ruas jalan yang berada di KBK saat ini dari Bidang Penataan Ruang DPUPR Berau sedang dalam proses pengurusan untuk perubahan atau alih fungsi status kawasan area badan jalan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
“Insyallah semoga dengan proses perubahan status jalan ini bisa selesai dan dapat dilakukan penanganan permanen,”Pungkasnya.(*)












