berau  

Diduga Proyek Jl.Teluk Semangka Siluman Tanpa Papan Nama Informasi, Abaikan UU KIP

Newscakrawala.id || Sambaliung.Proyek peningkatan jalan dan pembuatan saluran drainase di jalan teluk semangka kec.sambaliung di duga proyek siluman tanpa papan nama  informasi ,  karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 15 hari tidak di sertai papan informasi proyek,(25/03/24).

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *