Blog  

Kanit Regident Diduga Pimpin Pungli Di Samsat Polres Cirebon Kota

 

NEWSCAKRAWALA, Kota Cirebon – Kanit Regident (Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi) bertugas memimpin, membina, dan mengawasi administrasi registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor (STNK, BPKB, TNKB) dan pengemudi (SIM). Kanit Regident bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dalam memberikan pelayanan publik, menjamin keabsahan dokumen, serta mengelola PNBP.

 

Lain hal yang terjadi di Kantor Samsat Polres Cirebon Kota, Seorang Perwira yang bernama IPDA Aef diduga pimpin langsung adanya pungutan liar di kantor Samsat Polres Cirebon Kota yang beralamat di jalan pemuda raya no 44 Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, aksi pungli ini diduga melibatkan beberapa oknum – oknum polisi yang bertugas didalamnya dan beberapa calo. NP mengatakan, “walau saya harus dikenakan biaya diluar PNBP namun saya ikhlas karena mungkin saya tidak begitu faham akan biaya ketentuan yang harus saya keluarkan”, kata NP.

 

Ditempat terpisah JM nyampaikan kepada media, ” Saya akan laporkan hal ini kepada Mabes Polri, dugaan pungli ini sangat bertentangan dengan aturan Kapolri. Saya juga akan kumpulkan bukti – bukti dugaan pungli dan saya laporkan kepada Bapak Kapolri”, kata JM.

 

JM berharap agar Mabes Polri dan Polda Jabar segera menindak Kanit Regident Samsat Polres Cirebon Kota dan langsung memberikan sanksi seberat – beratnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *