Newscakrawala.id || Sampang .dari beberapa hasil perhitungan pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Sampang 2024 yang di Tempatkan Pemungutan Suara (TPS) 03, yang berada didesa Pangongsean, Kabupaten Sampang, pasangan calon yang bernomor urut 02 yaitu JIMAD SAKTEH unggul dari paslon nomor urut 01 MANDAT, pada hari Senin 02/12/2024.
Pantauan media di lokasi, keberadaan paslon JIMAD SAKTEH memperoleh 237 suara, sementara itu untuk nomer urut 01 MANDAT mendapat 121 suara. Dengan demikian, pada pemungutan suara ulang di desa pangungsean di menangkan oleh pasangan calon nomor urut 02 JIMAD SAKTEH Kembali unggul dari paslon 01 Mandat.
Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 di desa tersebut tercatat 537 pemilih. Namun, yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 364, laki laki 174 dan 190 Perempuan pada pencoblosan itu.
Dari hasil perhitungan suara, terdapat 06 suara yang tidak sah. Sebelumnya pada pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 Di TPS 03 Desa Pangongsean,namun Pemungutan suara Dimenangkan Oleh Paslon 02 Ujar Baidi salah satu warga Setempat, coblosan awal di menangkan Palon 02 tpi saat di PSU tetap di menangkan 02, jadi nomer urut 01kalah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, TPS terlihat steril dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, TNI, serta Brimob bersenjata lengkap. Para pemilih datang secara bergantian dengan tertib, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar tanpa, Proses PSU di TPS 03 Desa Pangongsean ditinjau langsung oleh Ketua KPU Sampang Aliyanto, Proses pemungutan suara dimulai sesuai jadwal dan dihitung juga sesuai waktu yang telah ditentukan yakni jam 13:00 WIB.
Sesuai rekomendasi Bawaslu kabupaten Sampang, KPU sampang Menggelar 2 PSU di dua kecamatan Pada Senin 02/12/2024,Dengan rincian kec.kedungdung di TPS 01 desa Kedungdung dan kec.Torjun TPS 03 didesa Pangongsean, Dua PSU tersebut Paslon 02 Jimad Sakteh (H.slamet Junaidi Ra Mahfud ) Unggul dari Paslon MANDAT.(Saladin)