PAMEKASAN, Newscakrawala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan (Smart) menjalani kegiatan visitasi untuk proses perpanjangan izin operasional. Kegiatan ini digelar pada Rabu, (9/7/2025).
Visitasi dihadiri Direktur RSUD Smart Raden Budi Santoso, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifuddin, perwakilan Dinkes Provinsi Jawa Timur, perwakilan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, hingga, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi).
Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menyampaikan, visitasi perpanjangan izin operasional ini dilakukan agar rumah sakit mendapatkan layanan sesuai standar terbaru bagi masyarakat.
Tujuan dari visitasi ini meninjau apakah rumah sakit RSUD smart dari keseluruhan layak atau tidak dalam perpanjangan ini yang mencakup semua layanan baik itu medis maupun nonmedis.
“Dari kami dalam secara umum tidak ada persiapan apapun karena yang telah dilakukan rumah sakit smart sudah sesuai standar operasional prosedur dalam pelayanannya, kami hanya melakukan persiapan penyambutan tamu,” paparannya.
Dr. budi juga sampaikan, bahwa visitasi ini dilakukan secara bikroom oleh Kemenkes dengan melalui zoom, dimana bikroom tersebut untuk menjangkau adapun hal hal temuan yang ada di lapangan untuk bisa melihat fasilitas dengan layanan yang perlu dilakukannya.
“Untuk hasil visitasi ini tidak langsung keluar harus perlu direkap kemudian akan direkomendasikan apakah ada yang perlu direkomendasikan lagi sebelum dilakukan pemberian izin,” terangnya.
Harapan kami Semoga dalam visitasi perpanjangan izin ini memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Ditempat sama Kadinkes dr. Saifuddin menyampaikan, bahwa visitasi ini adalah penilaian standar apakah masih sesuai dengan ajuan rumah sakit yang terbaru, apabila ditemukan yang tidak standar maka akan dilakukan rekomendasi.
“Dari penilaian ada lima spek visitasi, yaitu administrasi dan manajemen, layanan, sarana dan prasarana, alat kesehatan dan obat-obatan,” tuturnya
Meskipun RSUD Smart ranahnya Pemerintah Provinsi karena rumah sakit tipe B, peran Dinkes Pamekasan tetap ada, yakni dengan melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan awal agar visitasi hari ini berjalan lancar dan sukses.
Nanti akan ada temuan yang sifatnya minor atau mayor “Kalau sifatnya minor masih bisa dikeluarkan izinnya, tapi kalau mayor tidak bisa ditawar harus segera dipenuhi agar izinnya terbit. Tapi selama ini belum pernah ada yang mayor,” jelasnya Saifuddin Kadinkes Pamekasan.
“Kita harapkan semuanya cepat selesai kemungkinan dalam dua Minggu ini surat izin segera cepat kluar,” tutupnya.(Zen)