Blog  

Cegah Gangguan Kamtib, Lalas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Sidak Blok Hunian WBP

Newscakrawala id || Pamekasan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kumham Jawa Timur Nur Bambang Supri Handono pimpin kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan sidak gabungan tersebut merupakan razia barang barang terlarang didalam blok hunian WBP Lapas Pamekasan yang dilakukan pada Selasa (15/10) malam.

Kegiatan sidak gabungan diawali dengan apel sebelum razia dilakukan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kwlas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Nur Bambang.

Dalam apel tersebut, Nur Bambang kepada seluruh jajarannya mengatakan, kegiata razia gabungan malam ini dilakukan
untuk menindak tegas seluruh pelanggaran yang ditemukan pada saat razia.

“Rampas, sita dan catat seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan didalam Blok Hunian, Apabila kedapatan ada oknum petugas yang membantu warga binaan menyelundupkan barang tersebut akan saya kenakan hukuman disiplin,” tegasNur Bambang pada sejumlah media.

Tampak di kegiatan sidak tersebut,
petugas gabungan dari KPLP dan Adm Kamtib melakukan pemeriksaan secara teliti di blok hunian yang menjadi target sasaran,

Novan Leksono S,Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan merupakan langkah strategis guna memastikan lingkungan Lapas Pamskasan tetap aman dan kondusif sekaligus untuk mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju” ujar Novan Ka.KPLP

Sementara itu,Jarot Kasi Adm Kamtib Lapas Pamekasan menjelaskan
” Razia/sidak yang dilakukan ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,”imbuhnya.

Kata Jarot menambahkan,
dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi catter, kabel charger, serta beberapa benda tajam modifikasi dari sendok makan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan pimpin apel giat razia /penggledahan kanar blok hunian wbp pada Selasa 15/10 malam

Semua barang hasil razia itu tercatat serta di laporkan kepada pimpinan wilayah , kegiatan ini merupakan upaya utuk menerapkan sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi praktik pungli dan gratifikasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan,pungkas nya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *