berau  

Caleg Dapil I Kab.Berau Diduga Lakukan Money Politic

 

 

NEWSCAKRAWALA.ID || TANJUNG REDEB –  Salah satu calon legislatif (caleg) Berau daerah pemilihan I diduga melakukan praktik money politic. Namun, ketika dikonfirmasi oleh KATA Times, Bawaslu Berau membantah hal tersebut.

 

“Masih terduga. Dan kami juga sudah turun ke lokasi yang dilaporkan untuk melihat informasi itu apakah benar. Dan sampai saat ini belum ada temuan seperti yang dilaporkan masyarakat,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, Minggu (11/2/2024) sore.

 

Dikatakannya, informasi dugaan itu masuk ke Bawaslu yang langsung dilaporkan oleh masyarakat secara langsung by phone. Sehingga Bawaslu bisa langsung bergerak melakukan penelusuran.

 

“Bawaslu bersama kejaksaan dan kepolisian langsung menuju lokasi. Tapi yang bisa dilakukan hanya sebatas melihat situasi lantaran Bawaslu tak memiliki kewenangan melakukan penggeledahan seperti KPK,” tambahnya.

 

Hingga saat ini, Bawaslu masih berupaya melakukan pengembangan terkait laporan tersebut. Bahkan, patroli akan terus dilakukan hingga 3 hari kedepan sampai hari pencoblosan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok.

 

“Kalau terbukti memang melakukan pelanggaran terlebih di masa tenang ini, maka itu sudah masuk ranah pidana. Sanksinya tergantung dari bagaimana proses pelanggaran itu terjadi. Dan siapa yang berhak menerima sanksi juga dilihat dari siapa yang melakukannya, apakah si calegnya ataukah penerimanya,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *