Newwscakrawala id || Sampang Agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2024 digelar dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Sampang pada Rabu (26/03/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan A.md.Gz, dan dihadiri Ketua DPRD, para anggota dewan, Bupati dan wakil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi -H. Ahmad Mahfudz A Q, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD Sampang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, capaian kinerja pemerintah kabupaten Sampang selama tahun 2024, termasuk pencapaian program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta tantangan dan solusi yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat kabupaten Sampang, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan menegaskan bahwa LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam memberikan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.
“Kami akan mencermati laporan ini secara mendalam agar dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Rudi di sambutannya.
Setelah penyampaian LKPJ, dilanjutkan dengan pembahasan laporan secar rinci melalui mekanisme pembahasan di tingkat komisi dan panitia khusus sebelum nantinya diberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin erat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya.(Sal)