berau  

Bupati Berau Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Kelurahan Sambaliung

Newscakrawala.id || Sambaliung .Bupati Berau Sri Juniarsih Mas serahkan sertifikat tanah kepada warga kelurahan Sambaliung pada Kamis (30/05/2024) siang di Kantor Kelurahan Sambaliung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Sambaliung, Ahmad Juhri, Lurah Sambaliung, Iskandar Zulkarnain, Danramil Haerudin Halwin, Forum RT Se Kelurahan Sambaliung,dan masyarakat penerima sertifikat.

Penyerahan Sertifikat Tanah yang merupakan hasil produk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Berau.

Sertifikat dibagikan sebanyak 300 untuk Kelurahan Sambaliung.

Iskandar Zulkarnain selaku Lurah Sambaliung dalam laporannya untuk Kelurahan Sambaliung data yang telah masuk, sebanyak 2030 berkas, dan akan di lanjutkan di tahun berjalan ini, dan yang telah terbit akan dibagikan pada hari ini sebanyak 300 sertifikat yang telah terbit dan 50 sertifikat diserahkan secara simbolis.

“Siap melanjutkan dan bersinergi untuk program ini, karena sangat bermanfaat untuk masyarakat,terutama untuk kelurahan sambaliung,dan sangat mendukung dan siap kerja sama untuk terlaksananya lanjutan program ini,” katanya.

Program yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, ditindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota.

Disampaikan oleh Kepala Sub Bagian tata usaha, Kantor BPN, Masrona Sitanggang, Program ini telah berjalan selama 8 tahun, yang dahulu nya disebut dengan Prona.

Kabupaten Berau selalu mencapai angka target dalam rangka penerbitan sertifikat, di tahun 2023 mencapai 17.200 sertifikat terbit.

“Peningkatan PAD dalam program PTSL ini meningkat secara signifikan,karena tanah yang telah terbit sertifikat terdaftar pada objek wajib bayar pajak,” ungkapnya.

Tahun 2024 akan dilanjutkan dengan target
16.800 PTSL akan dilanjutkan, dan komitmen kami PTSL 2023 akan kami tuntaskan di bulan Agustus 2024.

“Saya ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten yang telah memberi dukungan kepada BPN, baik dalam operasional, materil, dan mobilisasi,” sambungnya.

Sementara itu Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan penyerahan sertifikata tanah ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi kita dalam pelaksanaan program PTSL, yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia.

“Tentu, dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan’ katanya.

Dikatakan Sri Juniarsih Hal ini akan mempermudah Pemerintah Kabupaten berau dalam melaksanakan Program kerja yakni rumah layak huni bagi warga kurang mampu dengan tersertifikasi nya lahan kepemelikan.

“Saya berharap sinergitas Pemerintah kabupaten Berau dengan Badan Pertanahan Nasional semakin terjalin dengan baik demi pemerataan keadilan dan kesejahteraan masyarakat”pungkasnya. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *