Bontang Deklarasikan Zona Badan Publik Informatif 2025

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Bontang – “Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.” Pernyataan penuh tekad itu menggema di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Rabu malam (26/11/2025), saat Pemerintah Kota Bontang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif. Sebuah langkah konkret yang memperkuat komitmen Bontang dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) itu dihadiri berbagai tokoh penting, mulai dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (yang sambutannya dibacakan oleh Pj Sekda Akhmad Suharto), hingga Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Idris, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Plt Kadiskominfo Kota Bontang Sony Suwito, dan tokoh lembaga seperti BPS, Bawaslu, serta perwakilan 15 kelurahan di Kota Bontang.

Dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda, Wali Kota menekankan bahwa deklarasi ini bukan simbolis belaka, melainkan komitmen nyata di hadapan publik. Ia menyebut keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern.

Ia memaparkan berbagai pencapaian yang mendukung status tersebut, seperti raihan Indonesia Smart Nation Award 2025, predikat AA dari Kemenkumham dengan skor 98,60, dan status 9 kota terbaik dalam Indeks Kualitas Kebijakan Nasional. Layanan digital seperti penerbitan 2.489 NIB, digitalisasi pajak dan retribusi, hingga distribusi laptop ke sekolah menjadi bagian dari bukti keterbukaan data dan transparansi di lapangan.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi tonggak sejarah Bontang sebagai pelopor keterbukaan informasi di Kalimantan Timur,” tegas Muhammad Idris dari Komisi Informasi Kaltim. Ia menambahkan bahwa Bontang adalah kota kedua di Indonesia yang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai zona informatif, dan menilai langkah ini sebagai bentuk keberanian dan integritas pemerintahan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, juga menekankan bahwa nilai 100 yang diraih Bontang tahun ini sebagai Juara 1 Badan Publik Informatif adalah capaian luar biasa, namun berat untuk dipertahankan. Ia mengingatkan agar pelayanan publik tetap mudah diakses dan tidak terjebak pada penilaian administratif semata.

Deklarasi simbolis dilakukan secara bersama oleh Wali Kota dan unsur strategis lainnya, disaksikan oleh ratusan peserta dari OPD dan KIM se-Kota Bontang. Momentum ini menjadi pengingat bahwa kualitas informasi publik bukan hanya soal teknologi, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Acara ditutup dengan seruan untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kebijakan. Harapannya, Kota Bontang terus menjadi contoh nasional dalam membangun layanan publik yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *